Polisi Lakukan Sosialisasi Kepada Pengunjung Cafe Kebon Cau

Kebon Cau-Cybernewsnaaional.com

MCNN, Kota Serang – Kegiatan patroli malam yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, dengan melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang nekat nongkrong atau berkumpul banyak orang di malam hari, mengacu tentang prosedur penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, lokasi kegiatan di salah satu cafe yang berada di komplek Ciceri Indah RT 05/ RW 11,Kota Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten Kompol Nurrohman, bersama personel Ditreskrimum Polda Banten lainnya.

Sosialisasi-Cybernewsnasional.com

Pada kesempatan tersebut, Kompol Nurrohman, mengatakan, Cafe Kebon Cau namanya, yang disinyalir tetap buka meskipun ada situasi pandemi Covid-19. Pada saat tim Ditreskrimum Polda Banten mendatangi cafe tersebut pada pukul 22:30 WIB, ternyata masih ramai pengunjung yang nongkrong dan berkumpul ramai. Cafe tersebut tutup setiap hari pada pukul 24:00 WIB.

“Cafe tersebut tidak melaksanakan himbaun pemerintah dengan menerapkan social distancing dan physical distancing. Para pengunjung yang nongkrong di cafe tersebut tidak memakai masker. Tidak mengindahkan peringatan dan himbauan pemerintah sesuai prosedur protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Kompol Nurrohman, yang juga pernah menjabat Wakapolres Serang Kota ini, Minggu (10/05/2020).

Lanjut, kata Kompol Nurrohman, cafe tersebut tidak mematuhi surat edaran pemerintah terkait wabah Covid-19 maupun Maklumat Kapolri. Adapun kegiatan tersebut dilakukan, kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat Kota Serang.

Dihimbau kepada masyarakat untuk jaga jarak, rajin cuci tangan, selalu pakai masker, dan ikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Bersama lawan Covid-19.

(Agus).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.