JAKARTA. Cybernewsnasional.com – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, mengaku belum mengetahui kabar mengenai dugaan anak buahnya yang menolak laporan serta membebaskan komplotan pelaku penipuan minyak goreng fiktif.
“Saya belum tahu, belum baca beritanya,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi awak media di depan SMPN 55 Jakarta, Jl Bahari 4A 11, RW 003/008, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/3/2025). Dikutip dari INDONESIA GLOBAL.
Sebelumnya, seorang warga Koja bernama Abdul Razak melaporkan telah menjadi korban penipuan dalam transaksi minyak goreng fiktif. Ironisnya, pelaku yang ia bawa ke kantor polisi justru dibebaskan tanpa proses hukum.
Modus Penipuan COD
Abdul Razak memesan minyak goreng secara online dan telah menyepakati harga dengan penjual. Ia memesan sebanyak 300 dus dengan pembayaran sistem Cash on Delivery (COD) senilai Rp 57 juta.
“Ketika mobil boks sampai, sopir beserta dua keneknya meminta saya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu,” kata Abdul kepada media.
Setelah dibujuk, Abdul akhirnya mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh sopir. Namun, saat boks mobil dibuka, ternyata isinya kosong.
“Saya dibuat yakin oleh sopir itu. Setelah saya transfer uang, saya baru sadar telah ditipu karena mobilnya ternyata kosong,” jelasnya.
Korban Lapor ke Polisi, Pelaku Malah Dibebaskan
Merasa dirugikan, Abdul segera membawa sopir beserta mobil boks dan dua keneknya ke Mapolres Jakarta Utara sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (10/3/2025). Namun, laporan Abdul justru ditolak oleh polisi.
“Padahal saya punya bukti transfer. Tapi laporan saya tidak diterima. Yang lebih menyakitkan, para pelaku malah dibebaskan begitu saja,” ujar Abdul kecewa.
Pelaku Akui Perbuatannya, Tetap Dilepaskan
Menurut saksi yang mendampingi Abdul, para pelaku sempat mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
“Mereka mengaku sudah tahu bahwa mobil boks yang mereka bawa kosong. Bahkan, mereka sempat membeli gembok di toko dekat lokasi untuk mengunci boks mobil, seolah-olah di dalamnya ada minyak goreng,” ungkap saksi.
Tak lama setelah interogasi, seorang pria bernama Ketut, yang mengaku sebagai pemilik mobil boks, datang dari Bekasi dan berbicara cukup lama dengan polisi di dalam ruangan.
“Setelah perbincangan itu, tiba-tiba para pelaku dibebaskan, begitu juga dengan mobilnya,” tambah saksi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Humas Polres Jakarta Utara, AKP Ken Rustopo, belum memberikan konfirmasi terkait kejadian ini.
(Sunarno)