BEKASI, MCNN – Anggota Polda Metro Jaya, tangkap tersangka atas penyerangan dengan melakukan penembakan yang terjadi di Cluster Australia Boulevard No. 52, Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi seorang warga yang tinggal di Unit Cluster Australia Boulevard bernama Nuskey, menyebut bahwa, aksi tersebut adalah perbuatan John Kei (JK) dan rekannya. Dihimpun melalui (megapolitan.okezone.com-red), dalam penangkapan JK, polisi juga mengamankan C dan 20 orang, di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu 21 Juni 2020, sekitar pukul 23:00 WIB, yang diduga ikut terlibat dalam melakukan penyerangan di daerah Jakarta dan Tangerang pada Minggu siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap JK dan beberapa orang kelompoknya. Menurut Yusri, 20 orang yang turut diamankan tersebut karena dianggap menghalang-halangi petugas saat hendak meringkus JK dan C.
“Ya benar, saat ini baru saja sampai Polda, dan kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Yusri, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci soal peran JK dan C. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Atas insiden itu, dua orang yang menjadi korban diantaranya, anggota security Adi Nugroho yang tertabrak, saat melakukan penutupan gerbang oleh kendaraan jenis Toyota bernopol B114 EVE, dan driver Ojek Online (Ojol) Andreansyah, yang tertembak di bagian kaki.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dari lokasi penangkapan di Bekasi, seperti parang, golok, besi runcing, ketapel, samurai, anak panah, sangkur, badik, pisau lipat, hingga pemukul base ball.
Selain mengamankan barang bukti senjata tajam, polisi juga mengangkut sejumlah kendaraan bermotor dari lokasi kejadian, yang diduga dipakai para tersangka dalam melakukan aksinya.(Apen/red)