Polisi Amankan Belasan Orang Terduga Pelaku Prostitusi Online

Kota Tangerang, Cybernewsnasional.com – Menjelang Ramadhan Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan belasan orang terduga pelaku prostitusi online dari salah satu Apartemen yang berada di kawasan Aeropolis Kecamatan Neglasari Kota Tangerang pada hari Sabtu 6 Maret 2021.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima saat menggelar konferensi pers, Senin 8 Maret 2021 menegaskan, para terduga pelaku prostitusi online sudah berjalan sekitar tiga bulan dengan menggunakan aplikasi MiChat, saat dilakukan penangkapan para terduga pelaku sedang melakukan transaksi booking order (BO).

“Dalam setiap satu kali pertemuan para pelaku prostitusi online menarifkan Rp. 500 ribu sampai Rp.700 ribu setiap kali kencan. para pelaku prostitusi online menyewa Apartemen satu bulan Rp.2.500.000,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian adalah alat kontrasepsi kondom, uang tunai Rp.755.000, dan Handphone berisi percakapan MiChat antara terduga pelaku prostitusi dan pelanggan lelaki hidung belang.

“Dalam kasus ini Polisi menerapkan pasal 296 KUHP dalam mata pencahariannya menyediakan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal satu tahun empat bulan,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima mengimbau kepada warga masyarakat yang mempunyai anak perempuan, agar terus mengawasi dengan ketat agar tidak mudah mengikuti pergaulan bebas.  (Asep)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.