MCNN, Banten– Dalam memutus mata rantai Covid-19, Ditbinmas Polda Banten memberikan himbauan kepada masyarakat dalam pencegahan virus corona di Secang Kota Serang.
(23/04/2020)
Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi menyata dalam kegiatan ini kami berusaha memberikan
himbauan tentang pencegahan pandemi covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah
dalam pencegahan virus copid -19.
“Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap di Rumah dan bersama sama antisipasi pencegahan covid- 19 dan sosialisasi maklumat Kapolri kepada masyarakat,” ujarnya.
Ricky Yanuarfi menjelaskan agar masyarakat mengerti dan sadar serta berpartisipasi aktif dalam antisipasi pencegahan covid-19, sehingga penyebaran dapat teratasi dengan baik.
“Masyarakat tidak panik dalam menghadapi covid 19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti borong sembako, menyebar berita hoax dll,” jelasnya.
Lanjut ia menambahkan masyarakat agar tetap dirumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat
“Masyarakat menyambut baik dan siap mendukung program Pemerintah tentang antisipasi penyebaran covid 19 ini,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Banten untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan wabah virus corona yang saat ini sedang melanda negeri ini, dan saya berharap kepada masyarakat untuk dapat mematuhi maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid -19 ini,”tandasnya.
(Bidhumas)