POL Laporkan Eks Kades Mangkalaya Terkait Dugaan Korupsi

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Sebelas Ormas dan LSM yang tergabung di Persatuan Ormas LSM (POL) menjalin koordinasi dengan intitusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait penyerahan berkas dari para Ketua POL dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi di Aula Rapat Kejaksaan negri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Jawa barat, Selasa ( 25 / 05 / 2022 ).

Ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Uang Negara Republik Indonesia (GAPURA RI) Hakim Adonara mengatakan, pihaknya hadir untuk memenuhi produk kasus Kejaksaan Negeri Cibadak yang dinilainya hanya sebatas Kepala Desa.

“Kami merespon opini publik yang menyoal produk kasus di Kejaksaan Negeri Cibadak sepanjang rezim Pemda Kabupaten Sukabumi sebatas Kepala Desa.

Hakim Adonara juga menambahkan, untuk Level Kepala Desa bukan prioritas LSM GAPURA RI , skala kasus Kepala Desa itu terlalu kecil bagi GAPURA. namun bukan disitu prioritas kami, kasus tersebut hanya pintu masuk saja mendampingi kawan-kawan POL sambil berharap kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi kedepannya agar ditingkatkan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, SH mengatakan, pihaknya berharap ada kerjasama antara Intitusi Kajari Cibadak dan Persatuan ormas dan LSM ( POL ) yang kedepannya secara simbiosis mutualisme di bidang pemberantasan korupsi.

“Apa yang diharapkan teman-teman Persatuan Ormas dan LSM (POL) sejalan dengan keinginan kami juga sudah melakukan berbagai upaya melalui level terbawah program bina desa,” tuturnya.

Ketua umum GAPURA menjelaskan statistik singkat perkara dugaan korupsi eks Kades Mangkalaya, acara pertemuan itu diakhiri dengan penerimaan berkas dugaan kasus korupsi mantan Kepala Desa Mangkalaya langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri.

Harapan besar kami semoga dengan pertemuan ini membawa manfaat bagi semua pihak kedepannya untuk penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi, demikian disampaikan Ratno Timur.

“Kami tidak menampik apa yang dikatakan Ketua Umum GAPURA, , pihak Kejaksaan Negeri akan terus berupaya baik secara preventif maupun represifnya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi”. tandasnya.

Di kesempatan yang sama Feri, LSM LATAS menambahkan pihaknya turut mendesak pengembangan kasus Kepala Desa agar menyentuh pihak terkait baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) maupun Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Hadir kesempatan tersebut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi dan para ketua Ormas/LSM Pandawa16, GMB,Anom Kalijaga, Laskar Komando, GMJB, Peta Siliwangi, Formabar, Investigasi GMB, Komando, LATAS, dan GAPURA RI.

(Azhari M)