Plang Dishub Seakan Tak Ada Artinya di Kapuk Muara 

JAKARTA. Cybernewsnasional.com – Rambu larangan yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) di Jembatan Kapuk Muara Jakarta Utara dan pertigaan Villa Kapuk Mas, seolah tak berarti. Meski plang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa kendaraan JBB 5500 Kg dilarang masuk pukul 06 : 00 – 19 : 00 WIB. kenyataannya, banyak truk tetap melaju bebas tanpa ada tindakan tegas dari petugas. Selasa ( 11/2/2025 )

Pantauan di lokasi sejumlah truk tanah dari pagi hingga sore dan masih banyak truk besar melewati jalan yang seharusnya terlarang pada jam yang sudah ditentukan.

“Setiap hari truk-truk tetap lewat, padahal sudah ada plangnya dari Dinas Perhubungan. Hari ini saya lihat mobil angkut tanah masuk ke wilayah perumahan Villa Kapuk Mas RW 5,” ujar Andi, salah satu pengendara motor yang sering melintasi jalan tersebut.

Warga berharap pihak Dishub turun tangan. Jika tidak, keberadaan plang larangan tersebut hanya akan menjadi pajangan tanpa fungsi yang nyata.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.