MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, mendapat apresiasi tinggi dari Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Langkah ini dianggap sebagai tonggak penting dalam mendorong sektor peternakan yang lebih mandiri dan modern di wilayah tersebut.
Sebelumnya, urusan peternakan berada di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP). Namun, setelah evaluasi mendalam, DPRD Sulbar menilai bahwa Dinas Peternakan perlu berdiri sendiri guna lebih fokus dalam pengelolaan dan pengembangan sektor peternakan.
“Keberadaan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ini akan mempercepat upaya swasembada daging di Sulbar, menciptakan lapangan kerja baru, membuka peluang industri, dan meningkatkan penghasilan masyarakat. Selain itu, masyarakat akan lebih mudah mengakses protein sehat seperti daging dan telur,” ujar Bahtiar.
Ia juga menambahkan, pembentukan dinas ini akan memperkuat manajemen peternakan dari hulu ke hilir, mendukung swasembada pangan nasional, dan membuka peluang baru bagi tenaga ahli di bidang kesehatan hewan, nutrisi, serta teknologi peternakan modern.
Bahtiar berharap, dinas baru ini tidak hanya mempercepat pengembangan bibit unggul dan teknologi peternakan, tetapi juga meningkatkan edukasi masyarakat terkait pengelolaan hewan yang lebih baik.
Dengan langkah ini, Sulbar siap menjadi salah satu pusat peternakan terdepan di Indonesia, membuka pintu ekspor ternak, dan mengukuhkan diri sebagai wilayah mandiri di sektor pangan berbasis hewan.
***(rls/kml)***