KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah provinsi Banten dengan tegas menyatakan menolak program Pemerintah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dan juga proyek pengembangan PIK 2 yang kini masih menjadi isu terhangat di daerah pesisir utara Provinsi Banten.
Pernyataan tegas itu diungkapkan oleh Prof. DR. KH. Zakaria Syafei Mpd, selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Banten usai rapat kerja ketiga Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Banten dan Musyawarah Pimpinan Wilayah kesatu Aisyiyah Provinsi Banten yang digelar di Kampus UMT Kota Tangerang pada Minggu 23 Februari 2025.
Menurutnya usai mencermati isu yang sekarang berkembang terkait dengan PSN dan PIK 2, Muhammadiyah provinsi Banten meminta Pemerintah agar segera menghentikan rencana itu.
“Karena itu menyengsarakan dan menyimpulkan masyarakat terzholimi.” terang Zakaria.

Zakaria pun mengungkapkan lahan wakaf milik Muhammadiyah yang berada di pesisir pantai utara sempat menjadi sasaran PSN dan PIK 2, lahan produktif yang dijadikan tambak di wilayah Pontang Kabupaten Serang ini bahkan sempat ada pihak yang datang untuk membelinya.
Lahan wakaf seluas 16 hektar yang dijadikan tambak, menurut sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Banten, menjadi salahsatu sumber kehidupan berorganisasi, kalau itu diambil berarti sama dengan menghentikan pendapatan untuk organisasi.
“Tidak bisa untuk diperjualbelikan. Jangankan dengan harga yang murah, meskipun ditarif berapa pun sepertinya harus kita pertahankan karena itu adalah bagian dari pada amanat yang Allah berikan kepada Muhammadiyah untuk dijaga dan dipelihara.” ucap KH. Zakaria.
Senada dengan sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Banten, Rektor UMT selaku tuan rumah Rapat Kerja mengatakan bahwa sikap penolakan Pimpinan Muhammadiyah terhadap PSN dan PIK 2 bukan tak berdasar. Berdasarkan analisa, pemikiran dari data yang terjadi di lapangan, pihaknya menganggap sesuatu hal yang perlu diluruskan.
“Diluruskan itu bisa berbagai tahap tentunya, bisa di-stop dulu, mungkin ada kajian berikutnya. Dan Kita juga bukan berarti asal melarang atau asal protes, setelah melalui analisa dan masukan sana-sini Kita menyatakan sikap seperti itu,” terang Dr. H. Desri Arwen, usai press conference.

Menurutnya mungkin di internal Muhammadiyah ada pemikiran lain, tapi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten dengan tegas menolak PSN dan PIK 2 berdasarkan data yang ditemukan di lapangan.
“Prinsipnya Muhammadiyah tidak mau melanggar atau melawan hukum, kita mencari jalan terbaik sehingga pembangunan tetap berjalan tapi substansi dari pembangunan itu yang membangun kehidupan dapat tercapai, bukan mengurangi hak hidup rakyat,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait 4 orang yang ditetapkan tersangka terkait penerbitan Sertifikat di sekitar pagar laut namun belum ditahan oleh pihak berwenang, yang diduga berkaitan dengan PSN dan PIK 2. Desri Arwen mengatakan bahwa waktu yang akan menjawab.
“Organisasi Muhammadiyah mendukung penegakan hukum berjalan seadil-adilnya, prosedur dan mekanisme tahapan-tahapankan Kita enggak tahu juga secara persis, prinsipnya kalo memang ada yang bermain-main dengan proses hukum itu juga akan menjadi, tersisir lagi oleh proses, kan ada bahasa The Time Tales Everything, waktu itu akan menceritakan semuanya, and The Time Answer Everything dan waktu akan menjawab semuanya,” jelasnya, seraya menutup pernyataan dihadapan awak media.
Dalam waktu dekat, Pimpinan Muhammadiyah Banten akan segera mengirimkan rekomendasi dari hasil Musyawarah dan Rapat Kerja ke Pemerintah terkait kajian dan analisa hasil dari rapat kerja Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Banten. (Ups)