PHK Meningkat, Pemerintah Disorot: Satgas PHK Jangan Jadi Alat Legitimasi Kegagalan!

Timboel Siregar

JAKARTA, Cybernewsnasional.com — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya terus menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia. Dalam dua bulan terakhir, angka pengangguran terbuka melonjak tajam akibat meningkatnya PHK yang terjadi di berbagai sektor seperti tekstil, alas kaki, hingga furniture.

Timboel Siregar, salah satu pengamat kebijakan publik, menyoroti berbagai penyebab yang memicu gelombang PHK ini. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang membuka keran impor secara luas tanpa perlindungan terhadap produk lokal, seperti dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024, menjadi salah satu penyebab utama.

“Produk impor dari Amerika yang difasilitasi pemerintah justru menjadi kompetitor serius bagi produk dalam negeri. Ini ironis dan memukul industri lokal hingga berujung PHK,” ujarnya. Rabu (09/04/2025).

Tak hanya itu, kebijakan tarif dari negara lain seperti Amerika Serikat yang menaikkan bea masuk turut memperlemah daya saing ekspor Indonesia, membuat banyak perusahaan mengurangi produksi bahkan melakukan PHK massal.

Timboel juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan nakal yang tidak mematuhi hukum ketenagakerjaan. “Alih-alih ditegur, pekerja yang memperjuangkan haknya justru di-PHK. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum.”

Faktor lain seperti tekanan biaya ilegal, tingginya suku bunga bank, dan otomatisasi produksi dengan teknologi dan robotik juga memperparah situasi ketenagakerjaan.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas PHK (Satgas PHK), Timboel menilai langkah itu bisa jadi positif jika benar-benar diarahkan untuk pencegahan. Namun, ia skeptis. “Tanpa komitmen nyata, Satgas PHK hanya akan menjadi alat legitimasi kegagalan pemerintah dalam mencegah PHK,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah nyata seperti mengkaji ulang regulasi, menurunkan suku bunga, memberikan insentif pajak, serta menindak perusahaan nakal. Ia juga menekankan pentingnya peran Satgas di sisi hilir, yakni menjamin hak-hak pekerja yang ter-PHK, termasuk pencairan JKP, JHT, dan akses layanan JKN.

Namun, pembentukan Satgas PHK bukan tanpa risiko. Timboel mengingatkan bahwa biaya operasional satgas akan membebani APBN. Karena itu, ia mendesak agar konsep Satgas PHK dibuka ke publik untuk mendapat masukan, sebelum diimplementasikan.

“Rakyat tidak butuh Satgas yang hanya jadi simbol. Mereka butuh keberpihakan nyata dari pemerintah,” tegas Timboel menutup catatannya dari Pinang Ranti.

***(Red)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.