Persoalan TPA Liar Tepi Sungai Cisadane, SAIH Surati Walikota Tangerang

Tempat Penampungan Sampah (TPA) liar di pinggir kali Cisadane Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Liar yang berada di sisi sungai Cisadane, Neglasari Kota Tangerang Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) mengirimkan surat kepada Walikota Tangerang.

Menurut Pahrul Roji, Ketua SAIH, berdasarkan hasil Kajian Tim Riset dan Advokasi Pegiat Lingkungan SAIH Foundations, menemukan 5 titik TPA Liar di bantaran Sungai Cisadane akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang letaknya di Jl. Iskandar Muda Kota Tangerang, di sekitar TPA Rawa Kucing.

“Terjadi penumpukan sampah setinggi 25 meter dan mengalami longsor ke permukaan Sungai Cisadane dan berkontribusi menambah rumit permasalahan sampah laut akibat pengelolaan sampah daratan yang tidak efektif.” Ujar Arul, sapaan akrab Ketua SAIH saat diwawancarai awak media, Rabu (1/9/2021).

Tempat Pembuangan Akhir Sampah Rawa Kucing.

Menurut Arul, kondisi tersebut jangan berlarut-larut dibiarkan karena ada aturan yang mengatur, diantaranya UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Perda Banten No. 8 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Perpres No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Pasal 187, 188, 202, serta 203 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Mengenai Kejahatan Lingkungan.

“Berdasarkan hal tersebut, Kita meminta Pemerintah Kota Tangerang dengan segera Melakukan revitalisasi lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar, juga melakukan penutupan lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.” Tegasnya.

“Juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk segera memberi pendampingan kepada pengelola Tempat Pembuangan Sampah liar tersebut,” tambahnya.

Baca juga : Aktivis Upacara HUT RI di Tumpukan Sampah

SAIH pun berharap pemerintah tidak diam begitu saja tanpa ada penyelesaian masalah sampah di Kota Tangerang.

“Persoalan hari ini yang terjadi akibat pembiaran, dampaknya sungai menjadi tercemar,” tutup Arul.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.