Tangsel, MCNN – Memperingati HUT Ke-60 Karang Taruna Pondok Jagung, menggelar bakti sosial dengan cara melakukan penyemprotan desinfectan, membagikan 5000 masker, dan rapid test saat melaksanakan operasi masker di tempat-tempat keramaian maupun fasilitas publik yang berada di wilayah Kelurahan Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Sabtu (26/9/2020).
Ketua Karang Taruna Cikal Pondok Jagung Komarudin, menjelaskan bakti sosial serta razia masker ini kerjasama dengan tokoh masyarakat serta didukung personel Kasbangpolinmas, Polri dan TNI dalam melakukan operasi gabungan terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
“Kami, (Katar-red) menggagas bakti sosial dalam bentuk penyemprotan desinfectan, membagikan 5000 masker dan Rapid test untuk masyarakat secara gratis guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pondok Jagung Tangsel,” ucapnya.
Dalam rangkain tersebut juga menggelar operasi yustisi masker, tujuan dan harapannya pasca kegiatan ini masyarakat bisa sadar akan pentingnya memakai masker. “Untuk kesehatan diri sendiri maupun keluarga karena pada gelombang ke-2 ini penyebaran Covid-19 lebih cepat 10%,” kata, Komarudin.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dan berperan aktif Lurah Pondok Jagung Erwin Gunawan, S.IP, didampingi Sekkel Nurjaman, S.Sos, beserta para Kasie Widya Gumilang, Selvi Purnamasari, Haryani, dan jajaran Staff Kelurahan, Binamas M.Imam Shobari, Babinsa Serka Karwo, Kasie Tramtib Serpong Utara Agus, S.Sos,.M.Si, serta Ketua RW dan RT maupun para Tokoh Masyarakat H.Oo Madiyah Sugianto.
Lurah Pondok Jagung Erwin Gunawan, menjelaskan tentang pentingnya upaya bersama menanamkan kesadaran bahwa penggunaan masker dan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai kebutuhan setiap individu agar tidak tertular dan menularkan Covid-19 kepada orang lain.
“Kegiatan ini lebih menekankan kepada disiplin masyarakat sesuai anjuran pemerintah, bahwa portokol kesehatan itu betul-betul diterapkan disetiap wilayah dan lingkungan. Apapun penegakan disiplin itu sebagai upaya mengingatkan masyarakat, bila keluar rumah itu harus mengunakan masker cuci tangan dan lainnya,” tutur, Erwin.
Lanjut, Erwin Gunawan menambahkan, pada operasi kali ini pelanggar tidak pakai masker terdapat ada 6 atau 7 orang. “Kebetulan ada di jalanan luar rumah dan tidak pakai masker, mereka selain diingatkan juga diberikan sanksi sosial sesuai kewenangan Satpol PP kecamatan,” tambahnya.
Erwin, berharap agar masyarakat untuk selalu disiplin, setiap keluar rumah harus menerapkan portokol kesehatan baik dilingkungan sendiri atau di tempat lain,” harapnya. (Asep-Heri)