Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60, Lapas Warungkiara Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan untuk Petugas dan WBP 

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas IIB Warungkiara menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan bakti sosial kemasyarakatan ini dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara pada Jumat (19/04/2024).

Terpantau, seluruh Pejabat Struktural dan staf serta WBP Lapas Kelas IIB Warungkiara serta Petugas Puskesmas Warungkiara antusias mengikuti pelaksanaan kegiatan.

Acara dalam baksos meliputi pemeriksaan tensi darah, pengecekan darah meliputi kolesterol, asam urat dan Hemoglobin oleh petugas medis baik dari Lapas maupun Puskesmas.

Kepada awak media, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ahmad Sayuti menyampaikan, pelayanan kesehatan bagi petugas khususnya bagi Warga Binaan ini dapat senantiasa dioptimalkan sehingga kesehatan mereka bisa terjaga dan terkontrol.

“Apabila ada penyakit menular dapat segera dicegah dengan tindakan sesuai anjuran medis,” ucap Ahmad.

Lebih lanjut disampaikannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Dirjenpas Nomor PAS.6-PK.06.01-487 tanggal 01 April 2024 tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi mereka.

Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan Puskesmas Warungkiara. Surat perjanjian tersebut mengatur kerjasama antara dua lembaga untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP.

Juga disampaikannya, setelah diperiksa oleh petugas medis, para petugas dan WBP yang sakit akan mendapatkan terapi obat yang sesuai dengan diagnosa dan kebutuhan mereka.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan petugas dan para WBP, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.