Per 31 Desember 2021, Seluruh Terminal di Pelabuhan Tanjung Priok Akan Terapkan STID

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko saat membuka kegiatan sosialiasi penerapan (STID) di Museum Maritim, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (30/11/2021).

Jakarta, cybernewsnasional.com – Single truck identifiction data (STID) ditargetkan akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, per 31 Desember 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko saat membuka kegiatan sosialiasi penerapan (STID) di Museum Maritim, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (30/11/2021).

“31 Desember 2021 adalah batas akhir masa transisi dalam penerapan STID. Semua terminal kontainer, cargo multipupose, terminal kendaraan wajib menerapkan STID di gate (gerbang/pintu) untuk semua truk yang keluar masuk di area masing-masing. Bagi truk yang belum memiliki STID akan diberikan konsekuensi mulai dari peringatan, memasukan truk ke dalam daftar Blacklist, sampai dengan melarang truk tersebut masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Capt Wisnu.

Sosialisasi dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.803/DJPL/2021 Tanggal 30 Agustus 2021 Tentang Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok, serta Surat Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Nomor UM.006/30/5/OP.TPK-21 tanggal 23 November 2021 Perihal Gerakan kampanye/sosialisasi secara masif Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.

Wisnu menegaskan, tujuan pelaksanaan STID di Pelabuhan Tanjung Priok adalah untuk penyeragaman sistem, sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok harus sudah clear dengan menggunakan 1 (satu) Single TID. Penerapan ini perlu diterapkan untuk menertibkan perusahaan dan armada truk yang beroperasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan STID, lanjut Wisnu, baik driver (supir), truk dan perusahaan yang mengoperasikan truk bisa terdata, sehingga jika ada kecelakaan dan kejadian di lapangan terhadap aktivitas trucking bisa lebih jelas siapa yang bertanggung jawab.

“Setelah STID, kita akan koneksikan dengan terminal booking system (TBS) hingga program national logistic ecosystem (NLE), supaya pengangkutan dan kedatangan truk bisa diatur, kapan harus datang dan kapan harus menunggu. Saya tegaskan, prinsipnya STID dibuat bukan untuk mempersulit atau mengada-ngada orang mau berusaha di pelabuhan,” ucap Capt Wisnu.

Wisnu menjelaskan, semua perusahaan yang mengoperasikan truk di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan melakukan pendaftaran STID wajib memiliki PMKU (Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha) terlebih dahulu. Baik truk untuk kegiatan stevedoring, cargodoring, receiving, dan delivery harus mempunyai Surat Izin Usaha (SIU).

“Dalam 30 hari kedepan, Otoritas Pelabuhan dan Pelindo akan terus memotivasi dan mempercepat proses PMKU dan pendaftaran STID. Kami (OP) dan STID Center Pelindo akan memanggil perusahaan secara terjadwal. Kami juga akan menerbitkan pengumuman atau surat pemberitahuan melalui Asosiasi, langsung ke perusahaan ataupun melalui media online,” ujar mantan Direktur Lalu Lintas Angkutan laut tersebut.

Wisnu mengatakan, hingga saat ini pihaknya mencatat sekitar 800-an trucking yang telah mengurus STID di Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan jumlah truk yang eksisting di Pelabuhan Tanjung Priok konon katanya sekitar 10.000 unit truk.

Saat ini di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga saat ini, beberapa sistem pelayanan yang telah berjalan di Pelabuhan Tanjung Priok antara lain Inaportnet, Sistem Single Truck Identification Data (STID), Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TKBM), dan sistem digitalisasi yang ada pada masing-masing instansi.

Acara tersebut dihadiri oleh manajemen PT Pelindo Regional II Tanjung Priok, Direksi Klaster Pelindo, dan para Ketua Asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, serta diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang trucking secara online. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.