Penjual Miras Berkedok Kios Jamu Ditertibkan Petugas Gabungan

Petugas gabungan menggeledah kios jamu yang menjual Miras.

Jakarta, MCNN – Sebuah usaha yang menjual minuman keras (Miras) berkedok kios/warung jamu di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, ditertibkan oleh tim gabungan tiga pilar saat melaksanakan operasi, Rabu (10/2/2021).

Dari kios jamu tersebut, operasi yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, M. Iqbal, berhasil mengamankan 36 botol miras dari berbagai macam merk.

Iqbal mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah karena adanya penjualan Miras di kios jamu tersebut.

“Setelah kami lakukan penggeledahan ternyata benar, di kios jamu ini menyita sebanyak 36 botol miras dari berbagai macam merk,” ujar Iqbal kepada awak media.

Sebelum nya, lanjut Iqbal, beberapa pekan yang lalu kami sudah memberikan teguran kepada pemilik kios jamu. Namun teguran tidak diindahkan oleh pemilik.

Dijelaskannya, kios jamu yang berlokasi di jalan Tipar Cakung, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara sudah lama menjalankan usahanya. Diduga kuat usaha tersebut tidak mengantongi izin usaha sesuai peruntukannya.

Iqbal menambahkan, selain menyita Miras yang siap edar, kami juga meminta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi aktifitas serupa yang dapat meresahkan masyarakat.

“Apabila pemilik usaha masih tetap nekat mengulangi lagi, kami akan menindak tegas sesuai dengan Perda yang berlaku,” pungkas Iqbal.

Sementara warga yang menyaksikan penertiban tersebut mengaku sangat senang dan antusias serta mengharapkan kegiatan operasi seperti ini sering dilakukan.

Harapannya, agar tidak ada lagi peredaran Miras yang dapat meresahkan warga. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.