Pengurus Wilayah se-Kecamatan Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Pungutan Liar

MCNN, Jakarta
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Utara menggelar sosialisasi bagi pengurus Wilayah, seperti RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Keluarga (LMK) se-Kecamatan Tanjung Priok.

Wakil Camat Tanjung Priok Sarpu mengatakan, sosialisasi UPPL merupakan upaya menciptakan lingkungan pemerintah dan masyarakat yang bersih dari pungutan liar. Menjadi pengingat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tidak melakukan segala bentuk pungutan liar tersebut.

“Jadi sosialisasi ini digelar untuk pengurus RT, RW, dan LMK di tujuh kelurahan se-Kecamatan Tanjung Priok. Sosialisasinya bergantian di kantor kecamatan. Hari ini giliran Kelurahan Papanggo,” kata Sarpu, saat ditemui di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/03/2020).

Untuk menghindari adanya pungutan liar, dijelaskannya transparasi pelayanan publik menjadi kunci utama. Tidak lagi memungut iuran jika tidak memiliki dasar hukum retribusi.

Begitu pun saat pembuatan berbagai dokumen perizinan, masyarakat tidak lagi diperbolehkan menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Wajib mengurus perizinan secara langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Ngga ada lagi uang pelicin. Tidak boleh ada calo. Langsung saja mengurus sendiri ke PTSP. Pelayanan kami pun sudah lebih cepat, tepat, dan akurat,” jelasnya.

Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Dondi menerangkan, sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Peran serta pengurus RT, RW dan LMK menjadi sangat penting dalam upaya mencegah pungutan liar pada pelayanan masyarakat.

“Pemberantasan pungutan liar adalah tugas dan peran seluruh komponen yang ada di negara ini. Sosialisasi ini digelar aga semakin banyak orang untuk menjadi agen perubahan dalam pencegahan pungli di wilayah Jakarta Utara,” tutupnya.

( Sunarno)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.