Pengurus PP Jampang Tengah Pinta Pelaku Pembacokan Agar Diproses Hukum

Sukabumi. MCNN – Pengurus Pemuda Pancasila ( PP ) Jampang Tengah, Kabupaten Sukabum mendatangi Polsek Jampang Tengah, pada hari minggu tanggal 7 Maret 2021. Meminta polisi memproses secara hukum anggota Geng Motor yang telah menganiaya anggota PP.

Sebelumny pada hari minggu tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 02 : 00 WIB, telah terjadi pembacokan kepada anggota PP yang bernama Deri (28) warga kampung Bojongjengkol RT 13/04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan belakang.

Yustika Permana, Ketua Pemuda Pancasila Jampang Tengah menyampaikan bahwa pihaknya pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 14.30 WIB mendatangi Polsek Jampang Tengah dan diterima dengan baik oleh Kanit Reskrim Polsek Jampang Tengah.

“kami meminta keadilan seadil-adilnya dan agar pihak Kepolisian menindak pelaku yang tidak bertanggung jawab yang menamakan Geng Motor GBR yang telah menganiaya anggota kami,” ujar Ketua PP Jampang Tengah, Yustika Permana kepada awak media Senin (8/3/2021).

Yustika berharap kepada Muspika Jampang Tengah mengumpulkan ormas-ormas, khususnya Geng Motor untuk didata dan diberikan penyuluhan serta pembinaan serta penindakan secara tegas apabila membuat kericuhan dan merugikan masyarakat.

Terkait dengan kondisi korban (Deri), Yustika menyatakan korban sudah membaik.

“Alhamdulillah untuk korban saat ini sudah dibawa pulang ke rumahnya. kondisinya sudah membaik, mohon doanya saja segera bisa beraktivitas kembali,” tandas Yustika.

(Achmad Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.