Penertiban Reseller Dikeluhkan,Ini Penjelasan Humas Ancol

Jakarta.Cybernewsnasional.com – Banyaknya video beredar berbondong bondong Reseller atau pedagang di Ancol mendatangi kantor security Rajawali terkait ada dugaan larangan Reseller yang tidak mempunyai legalitas.

Selain itu isyu yang berkembang ada aturan baru dari menagement Ancol terkait akan dipintai 30 persen dari keuntungan mereka perharinya.

Menanggapi hal itu, Humas Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, pihak pengelola saat ini sedang melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang di area Ancol.

“Saat ini kami memang sedang melakukan penataan kembali terhadap mitra pedagang atau reseller di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan dipastikan semua berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Eko. Minggu ( 16/6/2024 ) dikutip IndonesiaGlobal.

Adapun alasan Ancol melakukan penertiban, yaitu untuk mendukung usaha pedagang dengan menertibkan lokasi hingga pemberian modal usaha dan gerobak secara gratis.

“Ancol saat ini tengah melakukan penataan pedangang asongan, dimana kawan-kawan asongan tidak hanya diberikan lokasi berjualan namun kartu akses masuk gerbang pun kita berikan serta seragam pun kita berika secara cuma-cuma seperti yang sedang berjalan sebelumnya, kemudian juga juga ditambah dengan pemberian modal usaha berupa barang – barang dagangan dan gerobak secara gratis,” tambah Eko.

“Konsep penataan inipun sebelumnya telah melalui tahapan sosialisasi kepada kawan-kawan pedagang asongan,” tutupnya.

Selain itu dari pihak security Rajawali menghimbau kepada pedagang di Ancol tolong ikutin aturan dan arahan dari Ancol.

” Penertiban tata pedagang ini intruksi dari Ancol bagi yang tidak mempunyai legalitas dan saya tegaskan tidak ada kericuhan ,” tegas Adnan mengaku namanya.

Penulis: Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.