Pendataan Bansos Kota Tangerang Menuai Kritikan

Pengembalian Bansos

KOTA TANGERANG, MCNN – Akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran.

Namun, pendataan hingga penyaluran bansos Kota Tangerang yang tidak tepat sasaran atau diterima oleh warga mampu dan tidak terdampak pandemi Covid-19, dinilai carut-marut.

Salah satunya, Ketua RT.04 RW. 03 Kelurahan Batuceper, Teja, sebagai warga Kota Tangerang, dirinya menilai di masa pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dapat menolong masyarakat yaitu bantuan sosial (Bansos). Namun sayangnya, pendataan penerima bansos, diantaranya Bantuan uang dari provinsi tidak merata dan cenderung tak tepat sasaran.

“Teknis penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menuai sejumlah persoalan di lapangan. Hal itu ya, karena ketidakjelasan pendataan hingga verifikasi yang tidak transparan,” ungkapnya, melalui pesan singkat Jum’at (12/6/2020) malam.

Usulan data penerima dari pemda di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemsos yang berisi 40 persen penduduk ekonomi terendah. Menurutnya, masih ada saja ditemukan jika penerima masuk dalam data program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam penerima bansos dari pemerintah.

“Masih banyak ditemukan data ganda atau penerima yang dobel, sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), tapi terima bansos. Padahal, indikatornya jelas, dan peraturanya juga jelas,” terang Teja.

Surat pernyataan pengembalian bansos

Dampak Covid-19 yang cukup hebat membuat banyak warga yang tadinya tidak miskin kemudian terdampak karena kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Teja juga menduga, pendataan verifikasi BLT Provinsi Banten senilai Rp. 600 ribu, masih banyak yang kurang tepat sasaran.

Dirinya menerangkan, jika ada salah satu warganya yang terindikasi mampu justru mendapatkan bantuan BLT Pemprov Banten, hingga warga tersebut merasa tersinggung dan mengembalikan bantuan tersebut disertai surat pernyataan sebagai warga mampu.

“Saya juga bingung, bagaimana teknis kerja pemerintah dan PSM sebagai tenaga sosial yang mendata. Warga saya yang mampu malah dapat BLT dari Provinsi Banten. Kemarin, saya mendampingi sendiri bantuan dikembalikan, sampe bikin surat pernyataan dengan tandatangan diatas materai,” jelasnya.

Untuk itu, ia juga mengharapkan, pendataan masyarakat sebagai proses perencanaan pengusulan, petugas harus sinergi dengan pihak RT, sebagai liding sektor wilayah yang mengetahui warganya, agar proses distribusi dapat tersalurkan dengan semestinya.

“Pemerintah juga semoga bisa verifikasi faktual, juga harus benar-benar bisa turun kelapangan, penyaluran bisa kepada yang layak mendapatkan dan masyarakat dapat terselamatkan di masa pandemi ini,” tandasnya. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.