MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Setelah melalui pembahasan yang intens dan dinamis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu malam, 30 November 2024.
Rapat yang berlangsung di hadapan 30 anggota DPRD, Penjabat Sekprov Sulbar Amujib, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, membahas alokasi anggaran untuk mendukung program-program strategis pemerintahan tahun depan.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2025, termasuk Badan Anggaran DPRD Sulbar dan OPD Pemprov.
“Alhamdulillah, pembahasan ini berjalan dengan dialog dan dinamika yang sehat. Pada akhirnya, kita berhasil menemukan solusi terbaik untuk kepentingan bersama,” ungkap Bahtiar.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menekankan bahwa APBD 2025 difokuskan untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, program-program yang akan dilaksanakan harus langsung menyentuh masyarakat Sulbar.
“Kita sudah sepakat, kegiatan yang sifatnya hanya sosialisasi akan diminimalisasi. Fokus utama adalah program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Amalia.
Melalui APBD 2025, diharapkan pemerintah mampu merealisasikan prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulbar. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata bagi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
***(Kml)***