Jakarta, Cybernewsnasional.com – Semakin marak nya wabah virus Corona Covid 19 menjadi makin khawatir Pemerintah Kota Jakarta Utara, untuk itu disiagakan enam ambulan khusus penyakit infeksi guna menjemput pasien yang diduga terjangkit penyakit infeksi untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan, seperti Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso. Rabu (04/02/2020).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, enam ambulan khusus infeksi yang disiagakan merupakan layanan kesehatan pemerintah kepada masyarakat. Sekaligus sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19 di Jakarta Utara.
“Hari ini Pemerintah Kota Jakarta Utara khususnya dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menyiagakan enam ambulan khusus infeksi. Ini sebagai sarana dan prasarana layanan kesehatan masyarakat secara gratis,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (4/3).
Untuk memanfaatkan layanan ambulan khusus infeksi tersebut, dijelaskannya masyarakat dapat menghubungi call center 112 atau 119.
Dalam saluran telepon itu, petugas akan mewawancarai riwayat penyakit yang dirasa serta riwayat perjalanan atau hubungan komunikasi langsung dengan warga negara asing (WNA) yang dinyatakan terindikasi COVID-19.
“Jadi dengan adanya layanan ambulan khusus infeksi ini, masyarakat yang merasa mengalami terindikasi penyakit seperti COVID-19 maka akan dijemput ke rumah dan diantarkan ke rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menegaskan, ambulan tersebut hanya digunakan untuk penyakit infeksi. Berbeda dengan ambulan biasanya, ambulan selalu disterilkan setiap kali pengantaran pasien ke rumah sakit rujukan.
Selain itu juga di lingkungan Kantor Walikota di sediakan satu alat pengukur suhu badan yaitu thermalgun ,yang difungsikan untuk mengukur suhu badan setiap ASN atau masyarakat yang datang , bila mencapai 37,5 derajat Celcius akan direkomendasikan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Kesehatan Pratama (KKP), Gedung Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara.
“Pengukuran suhu tubuh ini bukan dimaksudkan untuk tidak mengizinkan masuk kantor walikota, tapi lebih kepada memberikan layanan kesehatan,” tutup Yudi Dimyati.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara memfungsikan enam ambulan khusus infeksi. Keenam ambulan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang merasa terindikasi Virus Corona COVID-19 secara gratis, hanya dengan menghubungi call center 112 atau 119.
(Eko).