Pemkab Melalui DPMPTSP Gelar Rapat Satgas Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas bersama sejumlah pejabat terkait, pelaku usaha, dan perwakilan instansi teknis lainnya.

Salah satu dalam rapat kerja yang disepakati dalam penanganan kemacetan oleh PT. Daihan dan penataan perizinan sektor peternakan ditangani oleh Satgas Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sukabumi, diantaranya:

1. Sinergi dengan PT Daihan untuk menyiapkan tambahan celukan, petugas pengamanan, pengecatan pedestrian jalan, dan penataan PKL agar segera diselesaikan guna mengatasi kemacetan.

2. Identifikasi 987 peternak dan petelur ayam ras dan buras untuk pendampingan perizinan, penyelesaian persoalan yang ditemukan, serta peningkatan kesejahteraan peternak dan pendapatan daerah.

Wakil Bupati Sukabumi menyampaikan, Dua isu strategis menjadi fokus utama dalam rapat tersebut yaitu persoalan kemacetan di kawasan industri dan penataan sektor peternakan, sehingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.

” Dampak kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri harus diselesaikan secara serius, Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar,” terangnya.

Selain itu, Kami meminta agar perusahaan segera melakukan penyesuaian seperti perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri. Hal ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

Investasi harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri,” jelasnya.

Berharap pertemuan tersebut dapat memunculkan gagasan dan langkah bijaksana dari para pelaku usaha demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan.

Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar, menjelaskan, Bahwa Satgas ini merupakan implementasi dari arahan Bupati Sukabumi untuk mengatasi kendala usaha yang kerap muncul di lapangan, Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima kecamatan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat konsentrasi aktivitas usaha, yaitu Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.

” Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis mulai dari perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan keberadaan petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” paparnya.

Di sektor peternakan kata Ali, Pemkab Sukabumi juga menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama dalam hal legalitas dan perizinan. Dari data sementara, banyak perusahaan peternakan yang terkendala dalam pemenuhan syarat dokumen seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta belum memenuhi standar teknis lainnya.

” Pemerintah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga mampu berjalan sesuai standar teknis yang mendukung keberlanjutan,” Pungkasnya.

**(@zhar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.