Pemilihan Kang Nong 2021 Terus Tuai Kontroversi, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kepala Dinas

Grand Final Kang Nong Kota Tangerang 2021.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang gelar perhelatan Kang Nong Kota Tangerang 2021 kian terus menuai Kontroversi.

Kali ini dari kalangan Mahasiswa, timbulnya cluster Covid 19 dalam acara tersebut dipersoalkan, bagaimana tidak dari 26 finalis peserta yang ikut, salah satu peserta dinyatakan positif terpapar Covid 19.

Melihat fenomena tersebut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FISIP – UNIS menggelar konferensi pers dengan terkait tebang pilih kebijakan larangan kegiatan pada masa pandemi COVID-19, Sabtu (19/6/21) malam.

Ketua Pelaksana hari lahir Pancasila GMNI FISIP UNIS, Nabila mengatakan pihaknya dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat akan mengadakan kegiatan peringatan hari lahir pancasila dilarang. Padahal dirinya sudah mempertimbangkan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan tersebut.

“Iya, kami sudah membatasi peserta hanya 20 orang dan panitia pelaksana 10 orang, namun kami masih tetap dilarang. Nah lalu kenapa kegiatan Kang Nong yang mengundang kerumunan dibiarkan dan diberikan ijin, yang lebih mirisnya lagi dari 26 peserta finalis salah satunya terpapar dan dinyatakan positif Covid 19,” ujarnya.

Baca Juga : Pemilihan Kang Nong Kota Tangerang di Masa Pandemi Tuai Kontroversi

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak serius dalam mencegah penularan Covid 19 sehingga mengalami kenaikan kasus Covid 19. Dan apa yang menjadi instruksi dari Presiden Joko Widodo dipandang sebelah mata.

” Agak aneh dan lucu juga, Pak Presiden dengan tegas menyatakan agar Satgas Covid 19 bekerja serius dalam menangkal penyebaran dan menerapkan proses. Namun apa yang terjadi di Kota Tangerang berbanding terbalik dengan apa yang sudah di perintahkan oleh presiden sehingga mengalami ke lonjakan kenaikan kasus Covid 19,”ungkapnya.

GMNI Fisip Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang Gelar Press Release.

Sementara itu, Pengurus GMNI Fisip UNIS Tangerang, Liani menambahkan kegiatan Pemerintah kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang yaitu pemilihan Kang Nong Kota Tangerang 2021 yang dilaksanakan disalah satu hotel ternama di Kota Tangerang sangat berbanding terbalik.

“Dari ratusan pendaftar yang disaring menjadi 26 finalis Kang Nong salah satunya dinyatakan Positif terpapar COVID 19, maka kami menduga tidak adanya prokes yang ketat hingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Selain itu dirinya juga telah mengkaji bahwa hal ini telah melanggar UU no. 6 tentang kekarantinaan kesehatan serta Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan, dengan mengumpulkan kerumunan dalam satu tempat.

Atas perihal tersebut, GMNI menyampaikan 4 tuntutan yaitu mendesak DPRD Kota Tangerang untuk tidak tebang pilih dan memanggil dinas terkait, buktikan bahwa karantina peserta Kang Nong 2021 telah menerapkan Prokes yang ketat, mendesak Walikota Tangerang untuk mencopot jabatan Kepala Dinas terkait, dan terapkan kebijakan yang tidak tebang pilih di Kota Tangerang.

“Jika dalam kurun waktu 3×24 jam gugatan ini tidak diindahkan, maka kami akan melalukan aksi protes Demonstrasi ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,” tutupnya.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.