JAKARTA, Cybernewsnasional.com — Di tengah derasnya kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pemerintah Indonesia tampak sibuk melakukan pendekatan diplomatik. Namun publik menilai, langkah tersebut justru menunjukkan ketergantungan dan minimnya upaya strategis dari dalam negeri.
Alih-alih terus mengandalkan belas kasihan pihak luar, pemerintah seharusnya menjadikan kebijakan Trump sebagai momentum introspeksi dan penguatan daya saing produk nasional — baik di pasar lokal maupun global.
Daya saing ini setidaknya bertumpu pada dua hal utama: kualitas dan harga.
“Produk kita harus mampu bersaing dengan produk impor di dalam negeri dan juga unggul dibanding produk negara lain di pasar ekspor. Ini hanya bisa terjadi jika kualitas dan harganya kompetitif,” ujar Timboel Siregar.
Untuk menciptakan daya saing harga, pemerintah didorong untuk menurunkan suku bunga bagi sektor industri, memangkas biaya-biaya ilegal, dan memberikan insentif fiskal. Langkah ini akan membantu pelaku industri menekan biaya produksi sehingga produk lokal bisa dijual lebih murah namun tetap menguntungkan.
Sementara dari sisi kualitas, peran negara juga krusial. Peningkatan SDM pekerja Indonesia serta kemudahan akses terhadap teknologi menjadi kunci agar produk dalam negeri tidak kalah inovatif dibanding produk luar.
“Kebijakan Trump seharusnya membuka mata pemerintah bahwa ketergantungan bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah reformasi nyata di sektor produksi dan industri nasional,” tambahnya.
Jika pemerintah terus terjebak dalam sikap reaktif terhadap kebijakan luar negeri tanpa memperkuat struktur ekonomi dalam negeri, maka produk-produk Indonesia akan terus terpinggirkan — baik di pasar lokal maupun di pasar dunia.
Jakarta, 6 April 2025.
Opini : Timbul Siregar.
***(Red)***