Pemdes Sutawangi Dituding Tidak Transparan Terkait Anggaran Desa

Pemdes-Cybernewsnasional.com

Majalengka MCNN – Sejumlah perwakilan masyarakat dari 5 Dusun yang berada di Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, melakukan tatap muka dengan ketua dan anggota BPD desa setempat, yang bertempat di ruangan Bale Desa Sutawangi. Rabu (07/10/2020).

Sesuai pantuan awak Media Cyber News Nasional (MCNN) dalam pertemuannya mereka meminta agar Pemerintahan desa yang dipimpin oleh H.E.Sudiana, selaku Kuwu atau Kades Sutawangi dalam penggunaan dana desa atau pun anggaran lainnya Itu terbuka atau transparan kepada masyarakat. Karena menurut mereka, selama ini masyarakat menuding jika penggunaan anggaran desa tidak terbuka alias tidak transparan.

Sutawangi-Cybernewsnasional.com
Salah satu perwakilan warga sedang menyampaikan aspirasinya kepada BPD

Dalam petemuan tersebut sejumlah perwakilan masyarakat pun menyampaikan segala unek-unek mereka kepada BPD.

Seperti yang disampaikan oleh Herman perwakilan dari Blok 2 ini.Meminta agar pihak pemdes Sutawangi terbuka terkait data bantuan sosial (Bansos) bagi warga Sutawangi.Dan Herman pun mempertanyakan data Bansos kepada anggota BPD apakah mereka memiliki atau tidak.

“Dengan melakukan pertemuan ini tidak ada maksud apa-apa, saya hanya ingin desa Sutawangi lebih baik dari sebelumnya.
Saya hanya minta pemdes terbuka terkait anggaran desa juga data penerima Bansos,” ujar Herman.

Sementara perwakilan warga lainnya, Agus dari RT.01 dusun 2 pun menyampaikan hal yang sama. Dirinya meminta anggaran untuk penanganan Covid 19 terbuka kepada masyarakat.
Pasalnya selama ini anggaran penanganan Covid 19 menurutnya tidak jelas penggunaannya.

Agus pun menyinggung terkait sumber PAD yang diterima Pemdes Sutawangi bersumber dari mana saja.Termasuk hasil retribusi dari pasar milik desa Sutawangi itu berapa, dan digunakan untuk apa saja.

Selain itu Agus pun menyentil terkait mekanisme pihak desa minta retribusi kepada para pedagang berdasarkan aturan dari mana.

Sementara perwakilan lainya yakni Anton, yang kebetulan diwilayahnya yakni di Rt. 01 Rw.03 ada pembangunan hotel.Ia pun meminta agar BPD bisa memfasilitasi kepada pemilik hotel.Untuk bisa memberdayakan warga Sutawangi khususnya yang berada diwilayahnya.Agar bisa ikut bekerja saat pembangunan hotel tersebut selesai.

Dari sekian aspirasi masyarakat Sutawangi yang telah disampaikan dihadapan para anggota juga ketua BPD.Ternyata warga pun telah menyusun berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Pemdes Sutawangi.

Dari selebaran yang dibagi-bagikan warga ada 14 item pertanyaan yang pada intinya mereka mempertanyakan sejumlah anggaran yang telah diterima pemdes Sutawangi.Termasuk anggaran untuk BUMDes juga unit usahanya apa saja.

Sementara itu, ketua BPD Sutawangi Toto Husni Atorid (49) menyambut baik dengan adanya pertemuan antara warganya dengan lembaganya.
Ia pun berjanji akan menyampaikan semua aspirasi warganya dan tentunya akan menyampaikannya kepada kuwu Sutawangi.

Terkait ke inginan dan pertanyaan warga yang diajukan kepada pemdes Sutawangi.

“Kami minta waktu 1 minggu atau lamanya 10 hari untuk bisa memberikan jawaban terkait pertanyaan warga. Dan aspirasi ini tentunya akan kami sampaikan ke pada Kuwu, supaya tidak ada miskomunikasi dan saya menyambut baik dengan adanya pertemuan ini.

Kuwu Sutawangi H.E.Sudiana saat diminta komentarnya terkait tudingan masyarakat yang menuding pihaknya tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa membantah atas tudingan tersebut.

“Kami selalu transparan dalam pengelolaan anggaran desa, kalau tidak percaya silahkan tanya ke tokoh masyarakat saja. Dan mereka itu kan dulunya lawan politik saya.”jelas kuwu Sutawangi ini.

Perkataan H.E.Sudiana diamini oleh Endin yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Sutawangi.

“Semua pembangunan dilaksanakan oleh kuwu jadi menurut saya tidak ada masalah.” ujar Endin.

Ditambahkan oleh Kasi Ekbang Arif, jika BPD merasa tidak tahu anggaran untuk penanganan sebesar Rp.70 juta.Itu dibelikan apa saja oleh desa, menurutnya hal ini tidak masuk akal.Pasalnya setiap pembelian alat atau sarana untuk penanganan Covid-19. ( Bisri-Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.