Pemdes Balagedog Bantah Lakukan Pungutan UMKM

MAJALENGKA, MCNN – Menanggapi pemberitaan Media Cyber News Nasional (MCNN) pada edisi kemarin yang memuat terkait dugaan pungutan kepada penerima bantuan UMKM. Pemerintahan Desa (Pemdes) Balagedog Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat memberikan bantahan dan klarifikasi terkait berita tersebut.

Bantahan tersebut dikatakan Kuwu Balagedog Didi melalui Kasi Pemerintahan atau Kapala Sapin (50) saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Sapin, apa yang disampaikan dipemberitaan terkait adanya dugaan pungutan kepada penerima bantuan UMKM adalah tidak benar.

“Kami tidak pernah melakukan pungutan, adapun mereka mau ngasih ya silahkan.Tapi perlu di ingat mereka ngasihnya secara sukarela dan tidak ada paksaan juga target nominal.”bantah Kasi Pemerintahan Desa Balagedog ini.

Dengan demikian menurutnya, informasi yang menyebutkan pihak desa melakukan pungutan kepada penerima bantuan UMKM.Perlu diluruskan dan dijelaskan agar informasinya menjadi jelas.

“Pada intinya penerima bantuan UMKM itu ada yang ngasih juga ada yang tidak ngasih juga banyak. “Yang jelas kami tidak pernah melakukan pungutan itu.”pungkas Sapin. (Bisri/harun).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.