Pembangunan Kios Desa Kepongpongan Dipertanyakan

Kuwu-Cybernewsnasional.com

CIREBON, Cyber News Nasional – Salah satu pembangunan yang dilaporkan pemerintahan desa (Pemdes) Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2019 yang dilaporkan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskudes) adalah pembangunan kios desa dengan anggaran mencapai Rp.25 juta bersumber dari dana desa tahap 2 tahun 2019.

Namun berdasarkan penulusuran awak Media Cyber News Nasional (MCNN) kepada sejumlah narasumber terkait pembangunan kios desa, pembangunan tersebut tidak ditemukan, hal ini tentunya menjadi bahan pertanyaan bagi sejumlah warga Kepongpongan terkait keberadaan bangunan kios desa tersebut.

Bahkan kuwu (Kades) Kepongpongan Wawan Setyawan (52) saat dikonfirmasi terkait pembangunan kios desa saat ditemui dibale desa setempat, Selasa (16/2/2021).Ia pun mengaku tidak tahu terkait adanya pembangunan kios desa.

Menurutnya, pembangunan yang ditanyakan wartawan adalah kebijakan Pjs. Kuwu Kepongpongan yang saat itu dijabat oleh Hj.Eli Lilis Surtini.

Meski demikian Wawan Setyawan. mengatakan bahwa yang dimaksud sebagai kios desa kemungkinan adalah bangunan yang dulunya sebagai tempat parkir, yang posisinya ada disebalah kiri bale Desa Kepongpongan.

“Bangunanya dulu hanya setengah batu bata, lalu diteruskan menjadi bangunan untuk BUMDes.Tapi itu bukan kios desa karena awalnya untuk tempat parkir.” ungkap pria yang sudah dua kali jadi kuwu Kepongpongan ini.

Bangunan kantor BUMDes sendiri menurut Wawan, awalnya sebagai tempat parkir sepeda motor yang dibangun oleh dirinya pada tahun 2018 lalu.

“Lalu oleh Pjs Eli kemungkinan dilanjutkan pembangunannya menjadi kantor BUMDes.Tapi sekali lagi itu bukan kios desa tapi kantor BUMDes.”tegas Wawan.

Wawan pun bercerita, bahwa banyak kegiatan pembangunan semasa Hj.Eli Lilis Surtini jadi Pjs. Kuwu Kepongpongan, namun Wawan sendiri mengaku tidak tahu detail pembangunan yang dilakukan Pjs. Eli. Sebab ia mengaku tidak tahu dan tidak pernah menerima hasil laporannya.

“Bahkan menurut informasi setiap anggaran turun ada pemotongan sebesar 30 persen oleh Pjs Eli.Kalau saya boro-boro memotong paling juga hanya ngambil buat pajak 11 sampai 12 persen.” jelas Kuwu Kepongpongan ini.

Ia pun mempersilahkan agar wartawan langsung menanyakan terkait pembangunan kios desa ke pada mantan Pjs. Kuwu Kepongpongan Hj.Eli Lilis Surtini yang saat ini berdinas di perijinan.

“Ini sudah yang ke tiga kalinya wartawan menanyakan pembangunan kios desa. Jadi silahkan tanyakan langsung ke mantan PJsnya bu Eli.” ujar pria 52 tahun ini.

Sementara itu, mantan PJs. Kuwu Kepongpongan Hj.Eli Lilis Surtini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer Whatsappnya, Selasa (16/02/2021). mengatakan untuk prihal pembangunan kios desa Hj.Eli Lilis Surtini mempersilahkan untuk menanyakan kepada perangkat Desa Kepongpongan yang masih ada atau tidak keluar.

Saat disampaikan bahwa ada tudingan yang ditujukan kepada dirinya terkait adanya dugaan pemotongan setiap pencairan anggaran sebesar 30 persen. Mantan PJs. Kuwu Kepongpongan tahun 2019 lalu itu kembali mengarahkan agar wartawan menanyakan terkait adanya isu pemotongan anggaran tersebut kepada Santi.

Namun saat ditanyakan siapa itu Santi,Hj.Eli Lilis Surtini tidak menjawabnya. (Bisri-Harun).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.