Pembacok Anak SD Tertangkap, Kapolres Sukabumi Sampaikan Pesan Khusus

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – “Kedepan kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder termasuk ahli psikologi agar kejadian ini tidak terulang,” ucap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi terkait Kasus Tragis Pembacokan anak SD di Mapolres Sukabumi, Minggu (05/03/2023).

Sebelumnya diketahui, kurang dari enam jam Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ada 14 pelajar yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang anak SD berinisial RM (12) tewas bersimbah darah.

Kepada awak media, Maruly mengungkapkan, dari jumlah itu ditemukan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang terbukti menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah.

“Ketiganya berperan sebagai eksekutor, pembonceng eksekutor, dan penyedia senjata tajam jenis cerulit yang digunakan untuk membacok korban,” kata Aa Dede saapaan karib Kapolres Sukabumi.

Aa Dede menambahkan, para pelaku ada acara di pantai kemudian konvoi. Sekitar pukul 11.40 siang mereka bertemu korban dan langsung dibacok.

“Setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri. Sementara korban dibantu warga sekitar dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Namun nyawanya tidak tertolong.B Berbekal informasi itu, kami melakukan penelusuran dan olah TKP. Hasilnya didapat beberapa informasi kemudian dikembangkan,” sambungnya lagi

Dari pendalaman, lanjut Maruly, setelah menganiaya korban, eksekutor dan pembonceng eksekutor melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan karet. Eksekutor sempat menyembunyikan sajam yang digunakan namun berhasil ditemukan penyidik.

“Para ABH masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu menjelaskan, motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok.

“Kami amankan barang bukti berupa sajam jenis celurit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu,” ungkapnya.

Alumni Akpol tahun 2002 itu menegaskan, permasalahan ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepolisian, tapi bersama.

“Sekali lagi kepada keluarga korban, saya atas nama pribadi dan Kapolres Sukabumi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan,” tutupnya.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.