Pemasangan Tiang Kabel Internet di Kota Tangerang Diduga Tak Berizin, Satpol PP Panggil Pekerja

Pemasangan Tiang Tumpu PT. Link Net selesai dikerjakan di wilayah Komplek Pengayoman Sukasari Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Pemasangan tiang tumpu jaringan kabel internet milik PT. Link Net di pemukiman pusat Kota Tangerang diduga tidak miliki izin dari pemerintah daerah Kota Tangerang.

Pasalnya di lokasi pemasangan di lahan fasos fasum wilayah Kelurahan Sukasari, yang berada di sekitar pemukiman di pusat Kota Tangerang, saat dikonfirmasi mengenai izin dari Pemerintah Kota Tangerang, Pihak pekerja di lapangan tidak dapat menunjukkan bukti berkas perizinannya.

Hal tersebut diketahui dari salahsatu pengawas lapangan dari Vendor PT. Solusi Hasil Usaha (SHU), Ega bersama rekan, saat tengah mengawasi pemasangan tiang di tiga RW di Komplek Pengayoman, Sukasari beberapa waktu lalu.

“Saya tidak tahu soal izinnya (izin pemerintah Kota-red), kita hanya punya izin lingkungan (sambil menunjukkan kertas berstempel Pengurus RT-red), nanti kita mintain ke tim Permitnya, saya simpan saja nomor Handphone (ponsel-red) bapak,” ujarnya pada Senin (01/03/2021).

Diketahui pemasangan tiang tumpu tersebut bakal digunakan sebagai tumpuan kabel jaringan internet yang selama ini menempel di tiang beton milik PT. PLN.

Selanjutnya, pihak Link Net melanjutkan pemasangan yang berencana akan memasang ratusan tiang di wilayah pemukiman kelurahan Sukasari Kota Tangerang.

Namun saat ditemui pada Kamis (18/03/2021), pihak Permit dari PT. Link Net, ditanya soal lampiran berkas perizinan dari pemerintah Kota Tangerang, tim Permit pun tidak dapat menunjukkan berkas perizinan dari pemerintah Kota Tangerang.

Teguh selaku pihak Permit mengatakan bahwa urusan pemasangan di wilayah Sukasari sudah mengantongi izin dari lingkungan RT/RW dan menurutnya izin dari pemerintah sedang dalam proses. Urusan tersebut menurutnya adalah kewenangan divisi SITAC (Site Acquisition) PT Link Net.

“SOP saya, saya mendapat izin lingkungan saya disitu kerja, saya proses izin warga dan lingkungan, dan warganya, yaudah kalau ada masalah yang lain-lain itu tanya ke divisi SITAC, saya sudah mengarahkan dateng aja ke Divisi SITAC di LIPPO,” ketusnya.

Dan saat ditanyakan izin dari pihak wilayah tingkat Kecamatan, Teguh mengatakan bahwa tidak ada urusan soal itu.

“Kalau lurah kemarin sudah bertemu, dan hanya sekedar mengetahui saja. Mungkin suratnya jadi hari Jum’at, Kecamatan saya gak ada urusan sampai sana,” ucapnya kepada awak media.

Pemasangan Tiang Tumpu Jaringan Kabel Internet yang dikeluhkan oleh Warga, belum disemen namun sudah ditinggal pekerja.

Dalam pengerjaan pemasangan tiang tumpu tersebut, sebagian warga pun mengeluhkan terkait pemasangan tiang yang ditanam di lingkungan sekitar rumah tinggal tanpa disemen dan dipasang pengaman.

“Udah dari kemaren dipasang, ditinggal pekerja tapi belum disemen juga ga diiket, saya mah takut ada anak kecil iseng main disitu terus rubuh,” ujar salahsatu warga RW 01 Sukasari Kota Tangerang, Kamis (18/03) pagi.

Seperti diketahui, dalam proses pembangunan ataupun pengunaan lahan fasos fasum di Kota Tangerang harus memiliki izin ataupun rekomtek dari tiap SKPD di Pemerintahan Kota Tangerang.

Dan maraknya bisnis jaringan internet berbasis kabel fiber optik, menjadi pemandangan yang tidak sedap dipandang mata. Dengan banyaknya Kabel Internet di saluran udara yang terpasang semrawut di sisi jalan-jalan Kota Tangerang karena tidak tertata dengan baik.

Selanjutnya tim pekerja pemasangan tiang tumpu jaringan kabel internet PT. Link Net tersebut pun dipanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk mengklarifikasi terkait izin pemasangan tiang.

Dengan nomor surat 331.1/180-Gakkumda/2021, yang dijadwalkan pada Hari Jum’at (19/03/2021), di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

(Ups)

Loading

One thought on “Pemasangan Tiang Kabel Internet di Kota Tangerang Diduga Tak Berizin, Satpol PP Panggil Pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.