Pemanfaatan Lahan Kosong Rumdin Untuk Tanaman Hidroponik

BANDAR LAMPUNG, MCNN – Guna mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan, jajaran  Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung memanfaatkan lahan kosong yang ada di halaman rumah dinas jabatan Kapolresta Bandar Lampung untuk menanam berbagai jenis tanaman dengan media hidroponik.

Berbagai jenis tanaman tersebut diantaranya jenis sayur sayuran seperti kangkung, selada, pokcoy, sawi dan pagoda.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kongkrit Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung dalam mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan maupun menjaga stabilitas ketersediaan pangan.

“Bukan hanya Polresta Bandar Lampung, saya juga memerintahkan jajaran Polsek untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk bercocok tanam guna mendukung progam ketahanan pangan” terang  Kombes Pol Yan Budi Jaya, Sabtu (27/06/2020).

Dikatakan dampak dari pandemi Covid-19, berpengaruh terhadap hasil pertanian dan perikanan, sehingga perlu ada antisipasi dengan menciptakan lahan pertanian baru yang diharapkan mampu menghasilkan stok pangan di era adaptasi kebiasaan baru (New Normal).

Kapolresta Bandar Lampung berharap apa yang telah dilakukan ini mampu memberikan kontribusi dan mendorong berkembangnya usaha kecil serta mendukung terwujudnya peningkatkan taraf hidup masyarakat.(Agus).