Pelecehan Terhadap 14 Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Ke Polres Tangsel

TANGSEL, MCNN – Terkait kasus pelecehan 14 anak dibawah umur, Polsek Pagedangan melimpahkan kasusnya ke Pelayan Perlindungan Anak (PP) Polres Tangsel.

Demikian Kapolsek Pagedangan AKP Efri menyebutkan kepada media cybernews.com melalui via whatsapp, Jumat (03/07/2020).

Tangsel-Cybernewsnasional.com
Kapolsek Pagedangan AKP Efri

AKP Efri mengatakan terduga pelaku terhadap belasan anak dibawah umur tersebut sudah diamankan dan dilimpahkan kepihak unit PPA Polres Tangsel pada Kamis (02/07/2020) malam.

Sebelumnya kasus pencabulan belasan anak dibawah umur yang menjadi nafsu bejat seorang oknum sekuriti ini sempat ditangani oleh Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, seorang oknum sekuriti bernilsial S diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur di kawasan Kampung Pagehaur wilayah hukum Polsek Pagedangan.

Kasus ini terkuak setelah diantara salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya atas apa yang dilakukan oleh terduga S.

Kemudian pengaduan itu dilaporkan orang tua korban hingga setelah diketahui dan pelaku membenarkan aksi ketika diinterogasi, lalu pelaku dibawa ke Polsek Pagedangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ind)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.