Pelanggar Aturan PSBB Akan Dikenakan Sanksi

Jakarta, MCNN – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mulai penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana bagi yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan.( 15/4/2020 )

Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan turun langsung ke sejumlah lokasi seperti pasar dan perusahaan.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, Desi Putra menegaskan, bagi yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) akan diberikan sangksi pidana.

“Di hari keenam pelaksanaan aturan PSBB, ada 2 wilayah yang akan dipantau yaitu Kecamatan Cilincing dan Koja. Jika dilokasi masih ditemukan ada yang melanggar aturan PSBB maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 27 Pergub Nomor 33 Tahun 2020,” jelas Desi Putra saat memimpin apel di Halaman Plaza Barat, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020)

Desi berharap kepada masyarakat Jakarta Utara, agar mematuhi aturan PSBB yang sedang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta seperti melakukan berbagai aktivitas dirumah, menggunakan masker, membatasi kegiatan diluar dan sebagainya. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sebelumnya kata Desi, sudah dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan aturan PSBB dengan turun langsung ke tengah masyarakat. “Hari ini, tim akan monitor secara rutin ke wilayah untuk penerapan sanksi. Setelah Cilincing dan Koja nanti akan bergeser ke kecamatan lainnya,” ungkapnya didampingi Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.

Pesan Desi, kepada petugas gabungan yang akan melaksanakan penegakan aturan PSBB untuk mengedepankan sikap humanis. “Kita harus terapkan sikap yang humanis dan berikan juga contoh kepada masyarakat dengan tetap menggunakan masker, tidak berkerumun dan hal lainnya. Apabila semua mematuhi aturan ini maka penyebaran COVID-19 akan terhenti,” pesanya.( Sunarno)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.