INDRAMAYU, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini telah memberikan bantuan sebesar 17,5 juta rupiah kepada seluruh desa untuk pembuatan Billboard atau papan reklame yang berfungsi untuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait program desa maupun program Pemprov Jabar.
Salah satu desa yang telah melaksanakan pekerjaan Billboard adalah desa Totoran Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Selaku penanggungjawab terhadap bantuan provinsi (Banprov) dan juga pekerjaan Billboard adalah Penjabat sementara (Pjs) Kuwu Totoran Novi Kusyanti PNS dari Kecamatan Pasekan.

Dari pantauan Media Cyber News Nasional (MCNN) ke lokasi pekerjaan Billboard milik Desa Totoran terlihat sudah selesai dikerjakan dipasang persis depan Bale Desa Totoran. Namun pekerjaan Billboard tersebut diduga tidak memenuhi standar atau spesifikasi yang telah ditetapkan DPMD Provisi Jawa Barat.
Seperti yang terlihat jarak ketinggian tiang besi yang sebelumnya telah ditanam kedalam tanah sekitar 1 meter dengan menggunakan cor beton, jaraknya hanya sekitar 1 meter lebih, padahal aturan ketinggian atau jarak dari permukaan tanah ke panel papan Billboard seharusnya 3 meter, dan panel Billboard ke atas 4 meter.
Sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan DPMD Provisi Jawa Barat, papan tiang Billboard harus menggunakan besi Galvanis hal ini supaya tidak cepat keropos, panel menggunakan besi holo dengan ketebalan 3 cm, dan plat alumunium dengan ketebalan 0,6 mm. Dengan ukuran Billboard 3 X 4 meter serta panjang tiang sekitar 8 meter dengan diameter 6 cm.
Melalui sambungan Whats App (WA), MCNN mengkonfirmasi kepada Dulbarin selaku pelaksana proyek pengerjaan Billboard di Desa Totoran, yang Diduga tidak sesuai standard, Dirinya menyuruh supaya Media mengecek langsung di lapangan.
” Cek aja jangan asal bicara Spek.”Jawab Dulbarih, melalui sambungan Whats App (WA) miliknya. Rabu (22/09/2021).
Namun saat MCNN mengirimkan foto pekerjaan Billboard sebagai fakta di lapangan kepada Dulbarih, dirinya tidak menjawab.
Sementara itu, mantan Pjs. Kuwu Totoran, Novi Kusyanti saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/9/2021) dengan maksud minta komentar dan tanggapannya.Terkait pekerjaan Billboard di desa yang pernah dipimpinnya, Dirinya mengatakan bahwa ia mengaku tidak memahami juklak maupun juknis dan spesifikasi pekerjaan Billboard.
” Saya tidak tahu spesifikasi pekerjaan Billboard itu seperti apa, tapi saya akan koordinasi dengan pak Dulbarih karena dia yang melaksanakan pekerjaan Billboard Desa Totoran.”jelas Novi Suryanti yang juga Plt Kasubag TU di kecamatan Pasekan ini. Rabu (22/09/2021).
Dari pemantauan di lapangan beredar informasi di masyarakat yang berhasil dikumpulkan MCNN, pelaksana pekerjaan Billoard Desa Totoran hanya menerima anggaran sebesar 12 juta rupiah dari anggaran17,5 juta rupiah setelah dipotong pajak sekitar 12 persen, berarti ada selisih anggaran sekitar 4 juta rupiah sebagai cashback ke mantan Pjs. Kuwu Totoran, Novi Kusyanti.
” Saya tidak pernah menerima cashback atau fee dari pelaksana,” tegas Novi Kusyanti, kepada MCNN ketika dikonfirmasi. Rabu (22/09/2021).
***(Bisri)***