PD. Pasar Akan menggunakan QRIS untuk Sistem Pembayaran

Titin Mulyati

TANGERANG, MCNN – Sebagai inovasi yang dikembangkan dengan tujuan agar memberi kemudahan dan perluasan manfaat dalam pembayaran. PD Pasar Kota Tangerang akan Menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk sistem pembayaran.

QRIS merupakan fitur pembayaran uang elektronik terbaru berbasis ponsel dan sangat mudah digunakan, yakni hanya dengan mengunduh melalui aplikasi yang sudah terstandarisasi dan dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI), serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Sebagai salah satu aplikasi yang menggunaoan QR yang berlaku di Indonesia, bertujuan untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas serta mengakomodasi kebutuhan transaksi keuangan secara nasional.

Dalam upaya PD Pasar Kota Tangerang dalam menggandeng QRIS. Hal tersebut dinilai, sebagai efisiensi dan antisipasi pungutan liar (pungli), yang akan diterapkan melalui sistem pembayaran elektronik kepada para pedagang pasar tradisional di Kota Tangerang.

” Kami akan mulai menerapkan sistem pembayaran elektronik baru (QRIS-red), untuk membantu pembayaran retribusi pedagang pasar. Ini diharapkan bisa menjadi alternatif dalam pembayaran, dan sebagai akurasi pemantauan secara langsung dalam langkah antisipasi pungli,” ungkap Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, saat ditemui di Kantornya, Jalan Nyimas Melati, Sukarasa Kota Tangerang, Kamis (07/05/2020).

Dikatakan, sebagai langkah mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mengikuti Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Pihaknya sebelumnya juga sudah uji coba melalui Aplikasi Retribusi Pasar (Arepa), sebagai tahap awal yang bekerjasama dengan Bank Bjb Syariah dalam mengikuti perkembangan zaman dan bagian dari efisiensi.

Titin Mulyati juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mulai mensosialisasikan QIRIS. Namun, masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan QRIS belum dilaksanakan untuk diterapkan.

” Sekarang kan masih pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akibat wabah Covid-19. Seharusnya sejak awal Maret sudah kita lakukan sosialisasi kepada para pedagang, mengenai sistem teknologi dan informasi QRIS, sebagai pembayaran retribusi elektronik nantinya,” katanya.

Layanan QRIS yang diadopsi Bank bjb, merupakan pionir yang terus berinovasi dan dikembangkan secara optimal agar dapat dimanfaatkan dalam bertransaksi dengan pembayaran menggunakan QR Code serta menggunakan sumber dana uang elektronik berbasis server seperti OVO, GOPAY, ShopeePay, dan lainnya.

Selaras dengan itu, Titin Mulyati juga berharap, transaksi retribusi melalui pengembangan digi Cash dapat dilaksanakan di seluruh pasar Kota Tangerang. ” Kedepan, pedagang di semua pasar akan diwajibkan menggunakan QIRIS, dan bisa menggunakannya. Namun bagi pedagang yang belum mengerti, nanti petugas retribusi juga tetap bisa menerima secara tunai,” jelasnya. (Abi/red)