Patron, Masyarakat Berikan “Raport Merah Dinkes” Lemahnya Pelayanan Kesehatan

Kota Tangerang, MCNN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang diminta mencabut Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberian obat yang masuk masa kadaluwarsa. Untuk selanjutnya obat yang disinyalir hampir diseluruh Puskesmas yang berada di Kota Tangerang agar dicabut.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan lantaran saat ini tingkat kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin menurun, terlebih sebelumnya obat yang diduga kadaluwarsa tersebut disinyalir diberikan secara sengaja terhadap salah seorang pasien di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Koordinator Patriot Nasional (PATRON) Saiful Basri, menuturkan bila mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kota Tangerang masih jauh dari yang diharapkan.

“Dugaan beradarnya obat yang disinyalir kadaluwarsa tersebut bertentangan, dalam Bab III Point kedua menyebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang dapat menjamin efektifitas , keamanan dan efisiensi obat dan bahan medis habis pakai,” ungkap Saipul yang akrab disapa Marcel saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Kawali di wilayah Cikokol, Selasa (17/11/2020).

Aktivis yang seringkali menyuarakan aspirasi masyarakat kecil dengan cara turun langsung kejalan, berharap pemerintah Kota Tangerang dapat segera membenahi bobroknya pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang dengan memberikan raport merah kepada dinas yang dipimpin dr. Liza Puspadewi.

“Kita akan terus melakukan advokasi kepada masyarakat kecil, agar kedepan tidak ada lagi kejadian obat yang diduga expired diberikan kepada pasien, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar dari masyarakat,” tutur, Marcel.

Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi, dirinya mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang diantaranya, Ombudsman, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

“Ada apa obat yang sudah masuk kadaluwarsa masih diberikan kepada pasien,” tandasnya.

Marcel, menilai secara tidak langsung pemerintah daerah kurang serius dalam memberikan pelayanan mutu kesehatan kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Segera benahi jangan sampai berulang dan berulang kembali kejadian serupa,” tegasnya. (Tim)