Pasar Kemis Bergetar, Satpol PP Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com –  Lokasi tempat hiburan malam kelas warung remang-remang di wilayah kecamatan pasar kemis, dilakukan penertiban oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten tangerang bersama tiga pilar kecamatan pasar kemis dan TNI/Polri, Minggu (14/08/2022) dinihari.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang perempuan dan dua orang pria di lokasi tempat hiburan karoke.

Wanita yang diduga wanita penghibur berhasil diamankan petugas.

Berdasarkan pantauan dilokasi, operasi penertiban yang dilakukan bukan cuma menyasar ke tempat hiburan malam, akan tetapi beberapa lokasi yang di sinyalir menjadi tempat prostitusi disekitaran kalimati pasar kemis juga turut menjadi sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Hilman Saleh Harahap Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA), mengaku mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten tangerang dalam menegakan aturan.

“Tentunya menjadi suatu hal yang patut untuk di apresiasi kinerja dari teman – teman Satpol PP dalam menegakan aturan,” ungkap aktivis yang akrab disapa Bung Harahap.

Menurutnya, berdasarkan data yang dia punya hampir seluruh tempat hiburan malam di kabupaten tangerang disinyalir belum mengantongi ijin operasional.

“Semoga kegiatan penertiban yang dilakukan oleh temen – temen Satpol PP dapat menjadi perhatian bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam yang diduga belum berijin dan nekat beroprasi,” tandas Harahap. ***(AL)***