Pandemi Covid-19. Ditsamapta Polda Banten, Konsisten Pelihara Kamtibmas

MCNN, Banten– Dalam memberikan pelayanan yang terbaik, sekaligus menjaga kamtibmas dan mengedukasi pandemi covid-19 ke masyarakat, Direktorat Samapta Polda Banten melakukan patroli dialogis dengan menggunakan roda empat di lokasi Polsek Rangkasbitung Kota, Pt.Telkom Rangkasbitung, Indomart Depag dan Bank Bri Rangkasbitung. Rabu (22/04/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Plt Dirsamapta Polda Banten AKBP Akmadi, S.I.K menuturkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan mengedukasi masyarakat tentang pandemi covid-19.

” Dalam menjaga kamtibmas, pihaknya
mengunjungi Polsek Rangkasbitung dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Rangkasbitung mengenai Wilayah yang rawan terjadi tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor maupun kejahatan lainnya di Polsek Rangkasbitung,” ujarnya.

Akmadi mengungkapkan tidak hanya mengunjungi Polsek saja akan tetapi
menyambangi dan berdialog dengan petugas security pt. Telkom dan mengimbau agar tetap waspada guna mencegah tindak kriminalitas serta selalu gunakan masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus covid-19.

“Berdialog dengan petugas jaga di indomart depag dan mengimbau agar selalu berhati hati dan waspada guna mengantisipasi tindak kriminalitas perampokan minimarket dan selalu mencuci tangan secara berkala dengan sabun serta gunakan masker guna mencegah wabah virus corona atau covid -19,” ungkapnya.

Ia menerangkan pihaknya juga mengunjungi Bank BRI Rangkas Bitung berdialog dengan security menanyakan situasi Kamtibmas di sekitar kantor dan selalu waspada ketika berjaga.

“Dalam mencegah tindak kriminalitas serta selalu himbau pengunjung agar menjaga jarak ketika dalam antrian minimal 1 meter serta selalu gunakan masker guna mencegah penyebaran wabah virus covid-19,” terangnya.

Lanjut Akmadi, menambahkan
dengan dilaksanakannya patroli dialogis dengan menggunakan roda empat diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

” Selama kegiatan tersebut tidak adanya tindak pidana di Perumahan Pemukiman perkantoran dan Sekolah. Masyarakat yang tinggal di pemukiman dapat menjaga kebersihan dan menghindari tempat keramaian sehingga terhindar dari Virus Corona,” pungkasnya.

(Bidhumas/Vidos).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.