Ormas AMX Indonesia Soroti Terkait Dugaan Praktik Jual Beli LKS

KOTA CIREBON, Cybernewsnasional.com – Larangan satuan pendidikan dan guru dilarang menjual atau memungut biaya buku dan LKS kepada siswa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Namun berbeda yang terjadi di SMPN 7 Kota Cirebon, diduga telah melakukan penjualan buku LKS dan Pengayaan alias bahan ujian, kepada para siswanya sehingga membuat para orang tua siswa menjerit karena kondisi susahannya mencari biaya hidup sekarang ini.

Dari beberapa orang tua siswa yang tidak bisa di sebutkan namanya mengeluh dengan adanya beban pembayaran di antaranya buku LKS senilai 150,000, Pengayaan, atau lembar bahan ujian 100,000 di tambah Album kenangan 100,000, di SMPN 7 kota Cirebon Jabar dibawah kepemimpinan ibu Dra Euis Sulastri, M.Pd, selaku kepala sekolahnya, hampir setiap semester selalu ada aktifitas penjualan buku LKS kepada siswanya.

Ketika beberapa awak media dan LSM AMX DPC Kota Cirebon mengkonfirmasi kepala sekolah Dra.Euis Sulastri, M.Pd, selaku kepsek SMPN 7 Kota Cirebon Selasa, 15/11/2022 mengakui dengan adanya penjualan buku LKS, lembar bahan ujian, dan juga Album kenangan, dengan dalih tidak bisa di support dari dana bos, jadi begini mas mas mengenai buku LKS, pengayaan bahan ujian dan juga Album kenangan itu semua bukan kemauan sekolah, itu kemauan orang tua siswa, dan juga pihak sekolah tidak bisa mensuit suit, subsidi silang maksudnya, dan untuk perawatan, menganti sampul atau buku yang sobek sobek, ujar kepsek Dra Euis Sulastri, M. Pd,

Dari hasil konfirmasi beberapa awak media dan juga Ormas AMX Indonesia DPC Kota Cirebon, Yayat selaku sekertaris berencana akan menindak lanjuti
Dugaan Praktik jual beli LKS di SMPN 7 Kota Cirebon yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah sebagai bagian tindakan pungli.

“Kita juga mengumpulkan data- data lapangan, yang akan di sampaikan nantinya kepada penegak hukum. Sebab, hal itu menjadi ranah penegak hukum,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Yayat selaku sekertaris Ormas AMX, DPC Kota Cirebon menduga adanya Bisnis keluarga, mengenai Album kenangan senilai 100,000 ke setiap murid kelas IX, SMPN 7 Kota Cirebon, kita juga meminta kepada walikota Cirebon agar kepala sekolah yang diduga masih menjual buku LKS di sekolah maupun di koperasi sekolah di tindak tegas, karena sangat memberatkan beban orangtua murid. ***(Harun)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.