Ops Yustisi Covid-19 Gabungan, Polres Kep Seribu Tindak 14 Pelanggar Prokes

Jakarta. MCNN – Dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu Kompol Zaroki Saputra, SH melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (31/01/2021).

“Hari ini kita melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 bersama dengan TNI Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan, FKDM dan Tim Satgas Covid-19 di Pulau Untung Jawa,” tutur Kompol Zaroki Saputra.

Zaroki menambahkan, bahwa Pulau Untung Jawa dipilih sebagai lokasi operasi dikarenakan pada hari libur banyak wisatawan yang berkunjung baik dari Jakarta maupun dari daerah Tanggerang.

“Sasaran kita selain warga juga para wisatawan yang berlibur ke Pulau Untung Jawa, terutama yang sedang berada di ruang publik dan tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Diketahui, puluhan aparat gabungan berpatroli dengan berjalan kaki melakukan imbauan dengan menggunakan pengeras suara jinjing (TOA Gendong) berkeliling menyusuri ruang publik dan melakukan penindakan kepada pelanggaran protokol kesehatan terutama terkait masker.

“Dari 14 orang yang kami tindak, 12 orang kita lakukan peneguran dan 2 orang diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP sesuai aturan yang berlaku,”ujar Zaroki. (Eko).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.