Tangerang, MCNN– Tim gabungan kembali merazia masker di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, razia masker juga dilakukan dengan menyasar pada titik keramaian.
Puluhan warga Kecamatan Curug yang terjaring pada Operasi Yustisi 2020 penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Rapat Test.
Sedikitnya, ada 73 warga yang terjaring razia tersebut. Dan langsung dilakukan rapid test. Hasilnya, dua orang terindikasi reaktif covid-19 dilanjutkan dengan melakukan test swab.
Kapolsek Curug Kompol M.H Panjaitan melalui Wakapolsek Curug AKP Suwarno mengatakan, dalam operasi yustisi ini Polsek Curug melaksanakan bersama Koramil 02/Curug dan pihak Puskesmas, Senin (12/10/2020).
“Kalau biasanya kita hanya memberi sanksi sosial, sekarang yang terjaring operasi yustisi harus mengikuti rapid test Covid-19. Ternyata ada juga yang reaktif,” ungkap Himawan.
Rapid test diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Curug Jalan Raya STPI Curug KM 4 dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00.
Suwarno berharap dengan cara ini masyarakat mengerti bahwa pandemi Covid-19 masih berbahaya. “Operasi yustisi yang sekaligus rapid test Covid-19 bagi pelanggar, akan terus dilakukan secara masif di berbagai wilayah kecamatan curug,” ungkapnya. (Red)