Operasi TibMask 30 Orang Terjaring  di Pasar Warakas 

Jakarta. MCNN -Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Regu 5 Kecamatan Tanjung Priok bersama jajarannya gelar perasi tertib masker ( TibMask ), di Pasar Warakas Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok, Senin (25/01).

Dalam operasi Tibmask turut hadir Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama anggota Satpol-PP Kelurahan Tanjung Priok dan Satpol-PP Kelurahan Warakas serta Sudin Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok

Operasi TibsMask ini dalam Upaya menegakan Perda 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid19 dan Pergub Nomor .101 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) dan upaya penanganan Virus  Covid 19 Provinsi DKI Jakarta. Dengan dikeluarkanya Keputusan Gubernur Nomor 1295 serta perpanjangan masa PSBB.

Kata komandan Regu 5 Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Sriyono, dalam operasi Tertib Masker kami berhasil menjaring 30 orang yang tidak menggunakan masker dan kami berikan sangsi sosial, dengan menyapu halaman pasar dan jalan di lokasi Pasar,” katanya. ( Eko )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.