TANGSEL, MCCN – Sebanyak 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diturunkan dalam melakukan giat operasi PSBB diltempat-tempat fasilitas umum.
Tidak henti-hentinya operasi terus dilakukan kepada pelaku usaha yang masih membandel di Kota Tangsel.
Demikian Yanto selaku inspektur apel di Halaman Satpol PP Kota Tangsel Jalan Raya Puspitek Serpong Kecamatan Setu Tangsel Senin (15/06/2020) dan sekaligus sebagai Kordinator sebelum giat operasi dilakukan.
Dalam arahannya, Yanto mengatakan kepada seluruh personil, dalam menjalankan operasi harus profesional.
Sebagai aparat penegak Perda, janganlah kita menerima suapan darimana manapun, karena apabila itu dilakukan pasti akan ketahuan.
Kepada media Cybernewsnasional.com usai apel Yanto selaku Kordinator Operasi mengatakan, pada operasi ini kita menurunkan sebanyak 30 personil yang akan turun ke lapangan.
Sedangkan untuk titik wilayah operasi, Satpol PP Tangsel, akan memusatkan pada tempat keramaian seperti dan lokasi panti-panti pijat yang dilarang beroperasi.
” Operasi kali ini kita pusatkan di tempat-tempat panti pijat yang dilarang atau tidak diperbolehkan beroperasi dan juga pada titik keramaian di Tangsel,”ucapnya.
Selain itu kita akan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Prana Jaya sebagai Kasi Pelatihan Dasar (Latsar) mengatakan dalam menjalankan operasi, para personil kita berikan bekal latihan dalam menjalankan tugasnya diantaranya seperti sikap, mental dan pasukan huru hara.
” Personil yang sedang menjalankan tugas ataupun kegiatan operasi dilapangan harus profesional,”tandasnya (Ind)