Oknum Perangkat Desa Babakan Diduga Rekayasa Penerima BST Kemensos

Bansos-Cybernewsnaaional.com

CIREBON, MCNN – Carut marutnya penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial terjadi di Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Permasalahan tersebut terungkap setelah Wartawan Media Cyber News Nasional (MCNN)  mendapat informasi dari warga setempat yang menyebutkan adanya kekacauan dan ketidak sinkronan antara penerima BST dengan yang mencairkannya atau mengambil bansos tersebut.

Foto M.Jaelani alias Doger tokoh masyarakat Babakan juga ketua Rt.03/05.

Berdasarkan keterangan M.Karyana (54) warga RT01-RW05. Blok Tengah Desa Babakan saat ditemui, Senin 18 Januari 2021 ditempat kerjanya menuturkan, bahwa dirinya adalah penerima BST dari Kemensos, hal ini berdasarkan keterangan yang didapat dari temannya yang bernama Mamat.

Berbekal keterangan dari temannya, M.Karyana langsung mengecek ke kantor POS Ciwaringan, dan dari pihak POS sendiri membenarkan jika dirinya tercatat sebagai penerima BST Kemensos.

“Namun ketika saya minta data  dan menanyakan kapan bisa diambil uang bansos itu, pihak kantor POS mengatakan katanya tidak bisa ambil karena sudah akhir tahun.” ungkap M.Karyana dengan mimik wajah Senin (18/01/2021).

Dituturkan M.Karyana walapun dirinya tercatat sebagai penerima BST Kemensos, namun ia mengaku belum satu kalipun dirinya menerima surat undangan pencairan Bansos  dari pihak POS atau dari desa.

“Yang jelas saya tidak pernah dikasih tahu oleh pihak desa atau dapat surat undangan pencairan Bansos, jadi satu kali pun saya belum pernah  menerima BST Kemensos.”jelas pria 54 tahun.

M.Karyana sendiri meminta agar haknya yakni BST Kemensos diberikan kepada dirinya.

“Kalau itu hak saya ya tolong berikan kepada saya,terlebih pencairan Bansos itu sudah pada tahap ke sepuluh.’tandasnya.

Sementara hasil penelusuran Media Cyber News Nasional sendiri menemukan adanya dugaan rekayasa data penerima BST Kemensos terhadap M.Karyana oleh oknum perangkat Desa Babakan  yang menjabat sebagai Kadus Blok Tengah.

Dari keterangan warga menyebutkan jika yang mengambil atau mencairkan BST Kemensos adalah Aryana warga Rt.03 Rw.05 dan masih satu blok dengan M.Karyana hanya beda Rt saja.Dan secara kebetulan nama kedua orang tersebut hampir mirip.

“Namun yang membedakan ada pada NIK di KTP masing-masing, yang jelas M.Karyana adalah orang yang berhak atas BST Kemensos, karena sudah sesuai  nama dan NIKnya bukan Aryana. Ujar salah satu warga yang nama minta tidak disebutkan ini.

Sementara itu, Kurnengsih istri Aryana sendiri yakni saat diwawancara dirumahnya,Senin (18/1/2021) mengakui, jika dirinya sudah dua kali mencairkan BST Kemensos dikantor POS dengan nilai masing-masing Rp.300 ribu.Dan  dua kali dicairkan oleh suaminya sendiri dengan nilai Rp.600 ribu.

“Waktu pencairan yang Rp.600 ribu itu dialihkan ke saudara saya, kalau yang Rp.300 dicairkan oleh saya langsung di kantor POS.”terang Kurnengsih. Senin (18/01/2021).

Kurnengsih sendiri mengaku tidak tahu jika suaminya dapat BST dari Kemensos. Pasalnya ia hanya disuruh oleh Kadus Edi Supriadi untuk mencairkan Bansos dikantor POS.

“Setiap mau pencairan pak Kadus Edi sudah menunggu dikantor POS. Saya hanya diminta foto kopy KTP dan KK saja oleh pak Kadus.” ujar Kurnengsih.

Selain itu, istri Aryana ini juga mengaku tidak pernah dikasih surat undangan dari pihak POS ataupun desa untuk pencairan Bansos.

“Setiap saya tanya mana surat undangannya pak Kadus selalu bilang itu rahasia.” ucapnya.

Keterangan Kurnengsih yang mengaku dia hanya mencairkan BST Kemensos dua kali dengan nilai Rp.300 ribu, Menurut narasumber terpecaya adalah tidak benar, menurut sumber Aryana dan istrinya sebenarnya telah mencairkan BST Kemensos milik M.Karyana sebanyak 10 kali.

“Tahap 1,2 dan 3 masing-masing Rp.600 ribu itu diambil oleh Aryana sendiri. Lalu uangnya diberikan atau dialihkan ke Sobirin dan Aryana hanya menerima Rp.100 setiap pencairan.” beber sumber.

Setelah uang diberikan ke pada Sobirin, lanjut sumber, ternyata uang itu diberikan lagi kepada oknum perangkat Desa Babakan.

“Sedangkan tahap 4 sampai 10 itu diambil oleh Aryana dan istrinya, dengan bekal surat keterangan hasil rekayasa yang dibuat kadus Edi Supriadi  yang seolah-olah NIK M.Karyana itu salah sehingga Aryana yang dianggap benar NIKnya.”papar sumber.

Keterangan kepala kantor POS Ciwaringin,Wilson saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/1/2021) mengatakan bahwa pihaknya berani mencairkan BST Kemensos kepada Kurnengsih, sebab dia memegang surat keterangan dari Desa Babakan yang menyebutkan ada kesalahan nomer NIK milik M.Karyana dan yang benar nomer NIKnya Aryana.

“Kalau ada kesalahan nama pada penerima BST, seharusnya pihak desa cukup membuat surat keterangan saja, karena yang berhak atas BST Kemensos itu M.Karyana sesuai data yang ada pada kami bukan Aryana.”jelas Wilson.

Saat ditanyakan sudah berapa kali Aryana dan istrinya mencairkan bansos milik M.Karyana atau Karyana dikantornya. Wilson mengaku tidak tahu sebab pihaknya tidak memiliki arsipnya.

Terpisah, kuwu atau Kades Babakan, Syatori (56) saat ditemui ditempat kerjanya, Senin (18/1/2021) membantah jika bahawannya yakni Kadus Edi telah memanipulasi atau merekayasa data penerima BST Kemensos  milik Karyana. Menurutnya yang dilakukan pihaknya bukan merekayasa tapi meluruskan sebab penerima BST Kemensos itu sebenarnya Aryana bukan Karyana.

“Awalnya yang menerima bansos itu Karyana, tapi ternyata yang benar adalah Aryana.”ujar kuwu Babakan ini.

Ia pun berdalih kesalahan pencairan BST Kemensos hanya terjadi pada pencairan bulan Januari 2021.

“Sekarang uangnya bansos sebesar Rp.300 ribu itu telah dikembalikan kepada Karyana oleh Aryana.”tutur pria yang mengaku baru satu tahun menjabat Kuwu Babakan ini.

Sementara itu,salah satu tokoh masyarakat Babakan juga Ketua Rt.03   Rw.05, M.Jaelani atau biasa disapa Doger menyesalkan atas tindakan yang dilakukan kadus Edi Supriadi terhadap warganya, yang diduga telah merekayasa data penerima  BST Kemensos.

Menurut Jaelani, Aryana dan Kurnengsih selain sebagai pelaku pengambilan BST Kemensos milik Karyana mereka juga korban ketidak tahuan mereka terhadap dampak yang akan terjadi kedepannya.
Ia pun meminta agar kadus Edi bertanggung jawab terkait perbuatannya yang diduga telah merekayasa data bansos milik Karyana.

“Kuwu Syatori selaku atasan kadus Edi harus berani bertindak tegas terhadap bawahannya, sebab dia telah mencoreng nama baik Pemdes Babakan.Tegas Jaelani. (Bisri).

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.