Oknum Korda BPNT Majalengka Dituding Ambil Kartu KKS Milik  Warga  Sukahaji

MAJALENGKA, MCNN Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sebanyak 88 KPM warga Desa Sukahaji Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, mengaku geram dengan tingkah laku oknum Kordinator Daerah (Korda) BPNT Majalengka yang mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik mereka.

Demikian dikatakan NN salah satu KPM BPNT perluasan yang mengaku kartu KKS miliknya diambil Animah saat ditemui dirumahnya, Senin (02/08/2021).

Menurut NN, saat itu kartu KKS milik sejumlah KPM BPNT perluasan berada di E- Warung milik Heri Suryana.

” Namun entah kenapa kartu KKS sebanyak 88 itu diambil oleh Korda BPNT Majalengka Animah, dan kami akan melayangkan surat ke  Dinsos Majalengka, bahwa kami merasa  keberatan terkait kartu KKS milik kami diambil ibu Animah.” jelas NN dengan nada sewot.

Adanya penarikan kartu KKS milik 88 KPM perluasan oleh Animah hal ini dibenarkan oleh pemilik E -Warung Heri Suryana. Sebagai tempat penyaluran program BPNT untuk warga Sukahaji.

Menurut keterangan Heri Suryana, alasan kartu KKS milik KPM BPNT perluasan  diambil oleh Animah selaku Korda BPNT Majalengka.Hal ini karena kartu KKS  sebanyak 88 itu berada di E- Warung miliknya.

” Kartu KKS itu berada di E- Warong saya  kan akan digesek atau dicairkan dengan program BPNT atau sembako, karena pada umumnya setiap akan dicairkan ya kartunya  dikumpulkan di  E -Warung. Setelah dicairkan kami kembalikan lagi kepada KPM,” ungkap Heri Suryana saat ditemui di E- Warong miliknya, Senin (02/08/2021).

Selaku pemilik E -Warung tempat pencairan program BPNT untuk warga Sukahaji, Heri Suryana merasa heran dengan tiba-tiba Korda BPNT Majalengka mengambil kartu KKS milik KPM BPNT perluasan.

Menurut Heri, jika E -Warungnya telah menyalahi aturan dengan ditemukan KKS KPM BPNT berada di E -Warungnya. Hal ini menurutnya kenapa baru dipermasalahkan sekarang ini. Padahal menurut Heri, E -Warung miliknya  itu sudah melayani penyaluran program BPNT untuk warga desa Sukahaji sejak tahun 2020 lalu sehingga dirinya pun merasa heran dengan tiba-tiba kartu KKS milik KPM BPNT perluasan dipermasalahkan baru saat ini. Hanya karena kartu KKS tersebut berada di E -Warungnya.

” Saya rasa semua E -Warung melakukan itu, tapi kenapa hanya kartu KKS milik KPM Sukahaji saja yang diambil. Sedangan kartu KKS milik warga desa lain itu tidak diambilnya,” tutur Heri.

Masih menurut Heri yang menyakitkan lagi baginya, selain kartu KKS milik KPM BPNT perluasan diambil oleh Animah. Kini E -Warung miliknya sebagai tempat penyaluran program BPNT untuk warga Sukahaji sudah diputus kerjasama dengan pihak BRI.

Heri menduga pemutusan kerjasama E- Warung  dengan pihak BRI tidak lepas dari intervensi Korda BPNT Majalengka yakni Animah.

” Sudah sekitar 5 hari lalu saya dapat informasi dari pihak BRI bahwa E -Warung saya sudah diputus sebagai tempat penyaluran program BPNT untuk warga Sukahaji. Hal ini diduga olehnya tidak lepas dari permintaan ibu Animah ke pihak BRI,” ucap Heri dengan nada sedih.

Sementara itu, Korda BPNT Kabupaten Majalengka, Animah alias Ani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya, Minggu (01/08/2021). Membatah jika dirinya disebut telah mengambil kartu KKS milik KPM BPNT perluasan warga Sukahaji.

” Saya tidak ngambil KKS KPM Sukahaji, kalau ingin jelas informasinya, silahkan hubungi pak Kasi Dodo Dinsos yang menangani BPNT,” jawab Animah.
Ditemui diruang kerjanya, Senin (02/08/2021).

Kasi penanganan program BPNT pada satuan Dinsos Kabupaten Majalengka Dodo, mengatakan bahwa kartu KKS milik KPM BPNT warga Sukahaji bukan diambil, melainkan diamankan oleh pihaknya, hal ini menurutnya hanya sebagai memberikan pelajaran saja kepada pemilik  E – Warung yakni Heri Suryana.

Sebab menurut Dodo, kartu KKS tersebut tidak boleh berada atau terkumpul di E-Warung tapi harus ditangan masing-masing KPM.

” Yang mencairkannya juga langsung oleh KPM tidak boleh berada di E -Warung. Selain itu E – Warung tersebut tidak layak karena tidak menjual sembako.” Tutur Kasi penanganan program BPNT ini.

Dikatakannya, bahwa kartu KKS dengan jumlah 88 tersebut sudah diserahkan kepada pihak unit BRI Sukahaji pada jumat lalu. Dan menurutnya kartu KKS tersebut nantinya akan diserahkan kepada masing-masing KPM.

Ketika disinggung terkait pemutusan kerjasama antara E -Warung milik Heri Suryanto selaku penyalur program BPNT untuk warga Sukahaji dengan pihak BRI. Menurut Kasi Dodo bahwa yang memutuskan hal tersebut adalah kewenangan BRI.

” Penunjukan E -Warung selaku penyalur BPNT untuk Sukahaji itu oleh pihak BRI. Dan pemutusannya juga ya itu wewenang unit BRI Sukahaji.” Jelas Dodo.

Sementara itu, saat MCNN hendak menemui kepala unit BRI Sukahaji dengan maksud konfirmasi,Senin (02/08/2021). Namun menurut Suhadi securiti di Bank milik Pemerintah tersebut mengatakan bahwa Hj.Ade selaku kepala unit BRI Sukahaji sedang tidak ada ditempat. ***(Bisri)***