BOGOR, MCNN – Oknum Kepala Desa Sirna Galih Kecamatan Jonggol membuka galian liar tanpa izin Dinas Provinsi Jawa Barat, dengan cara mengeruk tanah. Aktivitas tersebut membuat kenyamanan warga sekitar terusik.
Salah seorang warga Desa Sirna Galih kepada Awak Media Cyber News Nasional (MCNN) mengaku tanah galian yang di ambil dari kampung setempat di buang ke daerah Dadap.
” Kepala Desa Sirna Galih langsung, yang bertindak sebagai penerima SPK. (Surat Perintah Kerja) galian ini, Kami hanya pelaksana di lapangan,” ungkapnya.
Terkait galian liar tersebut
Engkar Supriyatna Sekertaris Desa Sirnagalih, saat di konfirmasi MCNN membenarkan adanya galian tersebut.
” Ya, Pak, benar untuk urusan galian ini semua di koordinasikan oleh salah seorang LSM,” ujar Engkar seraya membawa nama oknum LSM tersebut.
Bahkan warga Desa Sirna Galih berkali-kali telah mengingatkan pemerintah desa agar jangan melakukan aktivitas galian di tengah situasi pandemi Covid-19, karena selain dapat menimbulkan polusi udara juga mengotori ruas jalan propinsi dan menimbulkan kemacetan di ruas jalan menuju Kecamatan Cariu.
(Dedi. S/Purba).
Cari Mandor Berpengalaman & Tanggung jawab ??? HUBUNGI : RIZA TEKNIK BREBES – Mandor Brebes HP (WA) 0853.1399.4212 / 0877.2615.6488. Siap bekerjasama dalam proyek Pipa Jargas, PDAM, Air Bersih, Limbah, Kabel FO, PJU, PLN, Ereksen Sutet dan Tower, Pembangunan Perumahan, Pabrik, Cutt & Fill, dll. Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi website kami di http://www.rizateknikbrebes2.blogspot.com