Nekad Maling di Mako Polres, Enam Pelaku Berhasil Diringkus

Maling-Cybernewsnasional.com

TANGERANG, MCNN – Setelah beraksi di sembilan kota, enam pelaku spesialis pencuri pada bangunan yang sedang tahap mencapai finishing, berhasil diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Pada aksi yang ke sepuluh, para pelaku bernasib sial, karena melakukan tindakan kejahatannya bertempat di proyek pembangunan Mako Polresta Bandara Soetta.

Polresta-Cybernewsnasional.com
Barang Bukti yang berhasil diamankan          

“Sudah di sembilan Kota pelaku melakukan aksi pencuriannya, namun aksi kesepuluh pelaku berhasil digagalkan ketika beraksi digedung pembangunan Mako Polres Kota Bandara Internasional Soekarno – Hatta yang hampir mencapai selesai,”ucap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra S.I.K, M.H., pada konferensi pers di Taman Integritas Polresta Bandara Soetta. Rabu (22/07/2020).

Kombes Pol Adi Ferdian juga menjelaskan bahwa para tersangka tidak memiliki hubungan apapun dengan personel proyek maupun proyek Mako PolresTa Bandara Soetta.

Adapun dalam konferensi persnya, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, S.I.K M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol A Alexander, S.H S.I.K., M.Si, M.M M.H., dan Kasubag Humas Bag Ops Polres Kota Bandara Soekarno Hatta Iptu Riyanto.

Bandara Soetta-Cybernewsnasional.com
mobil Kijang Innova Venturer hitam yang disewa oleh pelaku

Lebih lanjut Kombes Adi Ferdian Saputra S.I.K M.H memaparkan, aksi kesepuluh dari enam pelaku digagalkan tim Reskrim Polresta Bandara Sotta ketika beraksi di Mako Polres Kota Bandara Soetta dengan menggunakan mobil Kijang Innova Venturer hitam yang disewa oleh pelaku.

Kapolresta Bandara Soetta menerangkan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu berada di Lantai 1 dan 2 Proyek Pembangunan Gedung Baru Polresta Bandara Soetta, Jalan C4 Gedung 641 Bandara Internasional Soekarno Hatta 19120.

Adapun keenam pelaku tersebut NN (Inisiator, eksekutor, melakukan penyewaan mobil Innova Venturer dan yang membagi tugas kepada pelaku lainnya seperti ,RJ, MT, RM (residivis dengan kejahatan yang serupa) dan SS, serta YD berlatar belakang pernah berkerja di proyek pembangunan.

“Kendaraan Innova Venturer Hitam disewa selama 1 bulan dengan biaya Rp. 9 Juta rupiah, Dader atau otak dari Kejahatan ini adalah tersangka NN yang sering bekerja di proyek pembangunan sehingga mengetahui situasi bahwa biasanya di akhir akhir proyek (finishing) pengawasan dalam keadaan kurang,”ungkapnya.

KapolresTa Bandara Soetta menambahkan bahwa untuk penangkapan para tersangka dilakukan di 3 (tiga) lokasi yang berbeda seperti RJ ditangkap di Jalan Raya Cipinang, Jakarta Pusat.

Tersangka NN dan tersangka MS diringkus di sebuah Rumah Kontrakan Jalan Pangeran Jayakarta Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka SS dilakukan penangkapan pada sebuah rumah kontrak yang terletak di Jalan Tipar Cakung, Cakung, Jakarta Timur, kemudian RM dilakukan penangkapan di Kampung Badak, Kelurahan Badak, Kecamatan Belik, Pemalang, Jawa Tengah, YD dilakukan penangkapan di Kampung Pabuaran Jati Rt.03 Rw. 03 Kel. Maja Kec. Lebak Kab.Lebak Banten.

Sedangkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu saudara G yang berperan turut mengambil kran dan saudara A sebagai penadah.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan sangkaan Pasal 363 KUHPidana terkait Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
(Ind).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.