Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dikemas Bungkus Obat Burung Digagalkan Polisi

foto: Narkotika Jenis Sintetis yang dirilis Sat Res Narkoba Polres Tangsel.

TANGSEL,  CYBERNEWSNASIONAL.COM – Home Industri tempat pembuatan Narkoba yang dikemas dengan bungkus bertuliskan untuk obat burung, digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Bahan narkoba yang masih dalam bentuk bibit sintesis seberat 24,410 gram yang dikemas dalam bungkus untuk obat burung agar dapat mengelabui petugas kepolisian.

Waka Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Lalu Hedwin didampingi Kasat Narkoba AKP Amantha Wijaya Sa’at konfrensi pers.

Waka Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Lalu Hedwin didampingi Kasat Narkoba AKP Amantha Wijaya memaparkan pada konfrensi pers Rabu (22/09/2021), bibit narkoba jenis sintetis tersebut dibuat dalam bentuk home industri yang berada di Kawasan Tangsel, Gunung Sindur Bogor bahkan hingga ke Sulawesi.

Menurut keterangan Waka Polres Tangsel kepada media pengungkapan home industri narkoba ini berhasil diungkap oleh tim Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Tangsel beserta meringkus empat orang terduga pelakunya di daerah Bogor.

Mengenai kegiatan yang dilakukan, polisi mengenakan ke empat orang terduga pelaku home industri narkoba dengan pasal 114, 112 dan pasa 132 UU RI Tahun 2009.

” Bahan baku sintetis ini rencana akan dibuat menjadi bahan tembakau gorila, dan Wilayah Bogor akan dijadikan sebagai gudang tempat penyimpan bahan-bahan ini, “ucap Kompol Hedwin.

Untuk modus operandi penyebaran bahan sintetis ini, Kompol Hedwin mengatakan bahan tersebut dikirim dan diantar seolah-olah merupakan pakan burung. ” Sedangkan untuk kurirnya, apabila ia berhasil mengantarkan perkilonya mendapatkan upah sebesar Rp 75.000.000″kata Hedwin. Sedangkan dari terduga pelaku sendiri sudah diamankan berupa Rp 3.5 miliar dari hasil kejahatannya.

Kemudian untuk pengungkapan ini, polisi akan terus mencari dan mengungkapkan dari mana sumbernya dan peredarannya oleh Sat Res Narkoba Tangsel. ” Dan dari bahan tembakau sintetis ini yang berhasil diamankan berjumlah 24.410 gram apabila diproses dan diolah maka bisa menjadikan Narkotika jenis sintetis sebanyak 900 Kilogram dan apabila di konversikan makan bisa mencapai dalam uang sebesar Rp 24.500.000.000, dan untuk jiwa yang bisa terselamatkan sebesar 4.5 juta jiwa, “ungkapnya.

(Ind).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.