Musrenbang Kecamatan Panjalu, Prioritaskan Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025

Musrenbang
Camat Panjalu Rohendi S.Sos, beserta Forkopimcam, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Panjalu.

CIAMIS, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kecamatan Panjalu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) dalam rangka penyusunan kerja pemerintah daerah ( RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025, bertempat di aula kecamatan. Rabu, (28/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Panjalu, Kapolsek, Danramil, unsur forkopimcam, kepala Desa,BPD se kecamatan Panjalu,Pendamping Desa/PLD,TKSK,Tokoh masyarakat, Bappeda Kab. Ciamis, Tim Musrenbang, Dinas PUPR, DPMPD, Pertanian,Dinsos, dan lainya.

Camat Panjalu melalui kasi pemerintahan kepada awak media sybernewsnasional.com mengungkapkan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati  usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

” Musrenbang itu sendiri adalah agenda rutin tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkan berbagai usulan yang telah diputuskan dan bentuk prioritas desa,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa musrenbang desa harus dilaksanakan pada bulan juli setiap tahunnya sekalipun dalam keterbatasan sebab Musrenbang Desa merupakan suatu forum yang paling bawah sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat mengenai perencanaan pembangunan yang diinginkan.

Camat panjalu Rohendi S.Sos dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Aman,S.STP.,M.Si, menyampaikan beberapa  hal yang menjadi Prioritas pada Musrenbang tahun 2025 diantaranya :

1. Penanggulangan Kemiskinan, perlindungan sosial dan penyerapan tenaga kerja.
2. Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan dan hal Kesehatan,
3. Pengarusutamaan gender, peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan anak, peningkatan peran pemuda, pengembangan seni, olahraga dan pelestarian budaya,
4. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
5. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi dan digital.
6. Pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan.
7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan Bencana. Terangnya.

“Keputusan hari ini menjadi keputusan bersama, sehingga masyarakat akan mendapatkan solusi atas permasalahan yang ada  Selain dari pagu indikatif, kegiatan lain bisa diusulkan dari anggaran lain misalnya dari aspirasi, APBD Provinsi dan APBN,” pungkas Kabid pemerintahan dan pembangunan manusia Aman S,STP.,M.Si yang mewakili Bappeda Kabupaten Ciamis.

***(R@hmatgumil@r)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.