KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Tangerang akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di akhir bulan Desember ini, dalam Musda yang kesebelas (XI) ini akan diadakan pemilihan Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2024-2027.
Irwanto selaku ketua Steering Committee Musda XI mengatakan tanggal 14-15 Desember para bakal calon Ketua dapat mengambil Formulir di sekretariat DPD KNPI dan menyerahkan kembali formulir bersama dokumen persyaratan paling lambat 20 Desember 2024.
“Kita akan melaksanakan Musda XI pada 28-29 Desember di daerah Bogor, tentunya teman-teman bisa datang ke Gedung Pemuda KNPI Kota Tangerang bila ingin tahu lebih jauh terkait persyaratan untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon Ketua,” Kata Irwanto, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, Irwanto pun menyiapkan Hot Line untuk persiapan Musda XI, masyarakat bisa menghubungi di nomor 0831 1795 6979 dan juga bisa mengakses informasi melalui Akun Instagram yaitu @dpdknpikotatangerang.
Menurut Irwanto dari 15 poin persyaratan, pihaknya akan memverifikasi pada 21-23 Desember dan bila ada perbaikan dokumen atau persyaratan bakal calon Ketua akan diberi waktu 2 hari hingga tanggal 25 Desember.
“Karena di tangal 26 Desember akan Kita tetapkan bakal calon, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas,” Terangnya.
Adapun 15 poin persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pencalonan yang telah ditetapkan oleh Panitia Musda XI.
- Menyerahkan surat kesediaan pencalonan sesuai dengan yang telah ditetapkan Panitia.
- Tidak melebihi 2 periode menjadi Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
- Mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2024-2027 yang ditandatangani diatas materai.
- Berdomisili di Kota Tangerang dibuktikan dengan KTP/Surat Keterangan dari Dinas Penduduk & Catatan Sipil.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan surat keterangan dari RSUD Kota Tangerang dan BNN Kota Tangerang.
- Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran dan dibuktikan dengan e-KTP dan/atau Akta Kelahiran dan/atau Ijazah terakhir.
- Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur Pimpinan dewan pengurus daerah (DPD) KNPI Kota Tangerang dan/atau unsur pimpinan OKP Nasional tingkat Kota Tangerang ditunjukkan dengan SK di masing-masing lembaga.
- Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 3 DPK serta sekurang-kurangnya 6 OKP yang berhimpun dalam DPD KNPI Kota Tangerang dan berstatus sebagai peserta penuh Musda XI yang telah ditetapkan di Rapimpurda.
- Setiap DPK dan OKP hanya bisa mengeluarkan 1 Rekomendasi untuk bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
- Melampirkan daftar riwayat hidup dan pokok-pokok pikiran mengenai Visi dan Misi serta Strategi dan Kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kota Tangerang.
- Tidak Tercela, tidak pernah berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara, dibuktikan dengan melampirkan SKCK dari Kepolisian.
- Melampirkan Ijasah terakhir.
- Melampirkan Foto Berwarna terbaru ukuran 4×4 sebanyak 5 lembar.
- Siap menandatangani Pakta Integritas.