MUI Jakarta Utara Dorong Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan

Jakarta. MCNN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara mendorong program vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tetap berjalan di tengah Ramadan.

Vaksinasi diperbolehkan sesuai landasan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

“Fatwanya sudah keluar bahwa vaksinasi Covid-19 tetap diperbolehkan meski warga sedang berpuasa,” kata KH Ibnu Abidin, Ketua MUI Kota Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Senin (12/4).

Dijelaskannya, fatwa dikeluarkan karena vaksinasi Covid-19 tidak menyebabkan hilangnya rasa haus dan lapar saat berpuasa.

Apalagi, vaksinasi ini dianggap sebagai ikhtiar penting dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 yang tengah melanda seluruh negara.

“Vaksinasi ini kan tujuannya demi kebaikan. Sah-sah saja diberikan kepada peserta yang sedang berpuasa,” jelasnya.

Selain itu ditempat terpisah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati memastikan vaksinasi Covid-19 terus berjalan selama Ramadan.

Bahkan direncanakan enam Puskesmas Kecamatan di Jakarta Utara membuka pelayanan vaksinasi hingga Pukul 22.00 WIB.

“Vaksinasi lansia terus kami lakukan. Termasuk bagi tokoh agama, tokoh masyarakat dan kader pelayanan masyarakat yang saat Ramadan nanti masih menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua,” tutupnya.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.